SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD Jawa Timur mendiskusikan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Jatim.
Khususnya di Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Senin (6/7/20).
Dalam giat dihadiri Kapolda Jawa Timur lrjen Pol. Dr. Mohammad Fadil lmran, M.S.I., didampingi Pejabat Utama(PJU), Kabidhumas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forkopimda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Wakil Gubernur Jatim dan Sekda Provinsi Jatim, Silahturahmi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, digedung DPRD Jatim.
Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak mengatakan, bahwa kedatangan Kapolda dan Pangdam ini dalam rangka upaya untuk ikut mediskusikan bagaimana penyelesaian penanggulangan memutus mata rantai Covid-19.
"Salah satu bagaimana mendiskusikan untuk memaksimalkan kesadaran masyrakat. Saat ini DPRD Jatim sedang melakukan perubahan perda nomor 1 tahun 2019 tentang ketertiban, keamanan, ketentraman dan aspek bencana alam di Jatim,"Katanya.
Adapun dengan kedatangan kunjungan Kapolda dan Pangdam memberikan support terhadap perubahan perda tersebut dalam rangka bisa dimaksimalkan. Khususnya di Surabaya Raya.
Dengan adanya maklumat Kapolri ldham Azis, tentang penghapusan kerumunan masyarakat sudah dicabut serta PSBB sudah dicabut.
"Maka dengan perda inilah yang diharapkan sebagai payung hukum dalam rangka memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim"Pungkasnya.(HM)
Senin, 06 Juli 2020
Home »
» Kapolda Jatim Dan Forkopimda Silahturahmi ke DPRD, dukung Revisi Perda 1/2019 menambah percepatan atasi Covid-19
0 comments:
Posting Komentar