GRESIK, beritacakrawala.co.id- Polres Gresik menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian Sepeda Motor, kamis (21/01/2021).
Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus 4 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Delapan motor hasil curian telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Ke empat tersangka yakni Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya dan dika Octa pratama (tersangka..red).
Mereka sudah beraksi di 6 TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan dua unit motor beat, satu unit motor scoopy, satu unit motor v-xion dan satu unit motor n-max. Selain itu dua unit motor Vario yang digunakan melancarkan aksi kejahatan.
Sedangkan tersangka lain yakni Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman-Sidoarjo. Residivis kasus curat itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo. Ia berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM. mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolres Gresik Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
"Apresiasi sangat luar biasa untuk satreskrim polres gresik dalam memberantas pelaku curanmor, sehingga gresik aman dari tindak kriminalitas" Pungkasnya.( BDI)
0 comments:
Posting Komentar