Selasa, 02 Agustus 2022

Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Berhasil Amankan Ratusan Miras


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Gubeng dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kusmianto, S.H mengamankan penjual Minuman Keras (Miras Oplosan..red) berlokasi di Jalan Manyar Sabrangan Surabaya, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Penjual miras oplosan seorang perempuan berinisial WP, petugas berhasil mengamankan ratusan botol (+/- 200 botol) kemasan besar dan kecil dengan berbagai macam jenis minuman antara lain, Ciu, Arak dan Etanol. 

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi saat ditemui awak media menyampaikan, Polsek Gubeng telah mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan pesta miras oplosan, dari situ Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap penjual miras oplosan, Selasa (02/08/2022). 

"Pihaknya akan terus memberantas Miras yang ada di wilayah Gubeng, karena miras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat tidak nyaman,"ujarnya. 

"Semoga upaya kami mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,"imbuhnya.

Penjual miras kemudian diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Gubeng untuk di proses tindak Pidana Ringan (Tipiring),"pungkasnya.(HM)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support