LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Dugaan penyalah gunaan tugas dan penyimpangan oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan), sebagai wadah dari penyaluran bantuan pemerintah yang secara langsung di kelolah oleh ketua dan anggota kelompok tani.
Kelompok Tani (Poktan) Tani Maju Ketua (Mln) Dusun Tlatah Desa Wates Winangun Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, di duga menjual atau memindah tangan kan bantuan alat -alat mesin pertanian (Alsintan) dari pemerintah ke orang lain di luar anggota kelompok tani maju tani.
Dari informasi salah satu masyarakat, berinisial (SD) pada Senin (15/01/2023) kepada awak media, bahwa Kelompok Tani Maju Tani yang Ketuanya berinisial (Mln), telah sering kali menjual traktor ke luar daerah, salah satunya di Dusun Juwok dan di Desa Garung. Traktor - traktor itu di peroleh dari bantuan Dinas Pertanian yang selama ini sebagai aset kelompok Tani "Maju Tani".
"Tidak itu saja sejak 2020, beberapa kelompok Tani Desa Wates Winangun mendapat bantuan ternak kambing termasuk kelompok Tani, "Maju Tani" ini juga mendapatkan bantuan ternak dengan sistim kelompok dan bergilir, akan tetapi semua kambing - kambing yang tujuanya untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat tidak ada kejelasannya,"terangnya.
Lebih mengherankan lagi, dari penuturan beberapa masyarakat Dusun Tlatah para petani di saat kesulitan dan membutuhkan untuk mendapatkan pupuk kelompok tani maju tani justru menaikan Hrga Indek Tertinggi (HIT) pupuk bersubsidi melebihi ketentuan, dengan menjual pupuk persak 150 ribu padahal harga rata - rata ( HIT...red) persak 113 ribu,"tambahnya.
Sampai berita ini di turunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak yang terkait,"pungkasnya.(Kabiro/ Red)
0 comments:
Posting Komentar