Kamis, 19 Januari 2023

Jum'at Curhat ; Guna Menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat, Polsek Modo Adakan Pertemuan di Puskesmas Modo


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Sesuai dengan Kegiatan rutin jum'at curhat untuk menyerap aspirasi, menampung keluhan masyarakat sesuai Intruksi Kapolri Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu program quick win dan presisi polri harus dekat dan hadir di tengah - tengah masyarakat, Polsek Modo adakan pertemuan di Pukesmas Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Jum'at (20/01/2023) 

Dalam kegiatan ini di Hadiri Kapolsek Modo Iptu Faktur Rohman, Aiptu Sutrisno, Kepala Pukesmas, Karyawan dan masyarakat Modo

Kapolsek Modo Iptu Fatur Rohman menjawab pertanyaan dari  yang menanyakan terkait apakah setiap pelayanan yang membutuhkan pelayanan polri gratis, contoh membuat surat kehilangan, membuat laporan pengaduan?

* Mengapa pak membuat jebakan tikus dari listrik kok dilarang? Bila ada permasalahan di desa apakah masyarakat langsung lapor ke polsek dulu atau kemana pak? 

"Terkait pelayanan polri semuanya gratis baik surat kehilangan, membuat laporan pengaduan Gratis dan tidak di pungut biaya apapun, untuk membuat jebakan tikus dengan menggunakan listrik bisa membahayakan orang lain ataupun diri sendiri karena listrik bisa mengakibatkan orang kesetrum dan bisa berakibat orang meninggal dunia dan dapat dihukum sebagaimana Pasal 359 KUHP,"terangnya.

"Kalau ada permasalahan di desa bisa langsung menghubungi bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke polsek siaga 24 jam atau menghubungi Kapolsek no Hp 08123136790,"ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,"pungkasnya(Kabiro/*)

*POLRES LAMONGAN MEGILAN*

*(Melayani, Empaty, Guyup, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan amaN)*

*AYO JOGO LAMONGAN*

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support