Kamis, 26 Januari 2023

Satu pemuda Warga Sidotopo Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Kenjeran menangkap satu pemuda yang menjual sabu sabu di depan ruko jalan Indrapura kel, perak timur kecamatan pabean Cantikan surabaya pada Sabtu 14 Januari  2023 sekira 22.00 Wib.

Pelaku berinisial, MY, laki laki, 29 tahun, warga Sidotopo Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi, berdasarkan info dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika langsung mendatangi tempat TKP.

"Setelah itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di Kring Serse di wilayah Kenjeran tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, diepan Ruko Jalan Indrapura Kelurahan Perak timur kecamatan Pabean Cantikan Surabaya"tegasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil mengamankan sessorang dengan inisial MY, yang diketahui menguasai/memiliki barang bukti tersebut.

"Selanjutnya MY dibawa ke Mako Polsek Kenjeran untuk proses Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"terangnya.

Barang bukti yang diamankan 5 (lima) buah Bungkus Plastik kecil yang berisi Sabu sabu dengan berat 1,14 Gram, jumlah total kurang lebih 5 Gram, dan bungkus Plastik ukuran sedang sebagai pembungkus dan Jaket warna putih cream.


Satu pelaku penyalahgunaan Narkoba, sebagaimana dimaksud dalam Pasala 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support