Kamis, 26 Januari 2023

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Dua di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil meringkus satu pelaku pencurian roda dua Curanmor yang sangat merasakan masyarakat pelaku yang diketahui inisial FZ (30) warga Jalan Bulak Banteng Kidul Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo melalui kanitreskrim AKP Suryadi dan Kasih Humas Iptu  Suroto menjelaskan pada saat itu kedua tersangka berboncengan memakai sepeda motor Mio.

"Kemudian tersangka melihat motor di depan rumah melihat sekitar tidak ada warga tersangka R. di atas motor dan tersangka FZ turun langsung mencongkel kontak motor namun korban mendengar lalu melarikan teriak (maling maling..red)  kebetulan pada saat itu anggota Kring reserse berada di TKP sesudah patroli,," Katanya.

"Anggota mendengar suara teriakan maling akhirnya satu tersangka berhasil kita amankan dan rekannya yang berinisial R, berhasil lolos melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda motor Mio warna hitam, 1 (satu) unit sepada motor Jupiter Z warna hijau.


Pelaku di jerat dengan pasal 363 KHUPidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dan pidana penjara selama 5 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support