SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - bongkar keboborakan Astralife beserta para oknumnya.
Informasi dari beberapa media pertama -tama kami selaku para nasabah Astra Life yang berada di Jawa Timur.
Saya selaku sekaligus kordinator insial Y korban mengatakan, bahwa selama ini kita sudah berusaha untuk mengadukan nasib kami, terkait hal kami yang belum terpenuhi oleh pihak Astra Life.
"Itupun merupakan salah satu anak perusahaan PT. Astra Internasional Group. Dan kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari informasi tentang permasalahan yang kami alami, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang dari permasalahan ini, baik melalui media sosial maupun menghubungi pihak Astralife sendiri,"ujarnya.
Tetapi menemui jalan buntu dan akhirnya kami para korban nasabah Astralife yang berjumlah 24 orang saat ini tidak menutup kemungkinan masih ada dugaan korban lain di luar sana yang mengalami nasib seperti kita.
"Adapun kronologis yang kami alami beberapa bulan yang lalu, mengikuti program asuransi yang ditawarkan oleh pihak Astralife. Setelah ada persetujuan antara kami, membayarkan premi sesuai perjanjian, dan kami tidak menerima sama sekali buku polis asuransi, bahkan kami layangkan surat terbuka,"imbuhnya.
"Kami akan mengadukan kepada Presiden Joko Widodo, ibu Sri Mulyani, Mahmud MD, Jendral Listyo Sigit, Gubernur Jatim Khofifah, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Walikota Ery Cahyadi, Ketua DPRD Surabaya, Kepala OJK Jatim, Ketua YLKI Surabaya. Polis Asuransi tersebut sampai detik ini belum kami terima, oleh karena itu kita hanya minta hak kami kembali secara utuh,"tambahnya.
"Kami para korban yang berjumlah 24 orang dengan kerugian berbeda-beda yang ditotalkan kurang lebih Rp. 1.259.440.000 dan sudah menghubungi call center (HALO ASTRA) dinomor 1500282 dan informasikan bahwa buku polis statusnya dalam pengiriman,"tegasnya.
Akan tetapi sampai saat ini buku polis pun belum diterima oleh nasabah, sedangkan kami selalu membayar polis dengan rutin dengan nominal yang tidak sedikit. sudah masuk ke-6, buku polis tersebut belum kami terima informasi yang jelas.
Alhasil surat tembusan, ditanggapi oleh Polda Jatim, mengenai LP saya yang Astralife belum mengembalikan dana kita yang dibatalkan polisnya itu.
Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan, 2-3 pertanyaan oleh penyidik cara pendaftaran polisnya, bagaimana proses pembatalannya dan tanggapan pihak Astralife bagaimana dan ngumpulkan bukti-bukti, Jumat (13/1/2023) Siang
Adapun dari pihak kepolisian menunggu dari OJK seperti apa, misalkan OJK bergerak ada tindak pidana hukumnya baru bisa bergerak.
"Kami tetap menyurati ke pihak OJK dan Astralife, tanggapannya seperti apa,"tambahnya.
"Harapan kami permasalahan ini segera selesai dan hak-hak Nasabah segera dikembalikan secara utuh,"pungkasnya.(HM)
0 comments:
Posting Komentar