LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Banyaknya keluhan warga masyarakat pengguna jalan Raya Babat - Jombang yang terganggu atas banyaknya lubang dan jeglongan yang sering menelan korban kecelakaan di waktu musim penghujan akibat jeglongan dan lubang tergenangnya air. Jalan yang paling parah yang berada antara Desa Girik dan Desa Mungrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Minggu (05/03/2023).
Diperparah lagi Kendaraan yang melintas yang bermuatan puluhan ton dan kendaraan yang melintas merayap pelan akibat menghindari jeglongan yang berlubang dan mengakibatkanan kemacetan 1 kilo meter,lambanya penanganan kerusakan jalan raya Babat - Jombang yang menjadi kewenangan PU dan pemerintah Propinsi Jawa Timur terkesan Tutup mata.
Inipun jusru akan mempengaruhi imet dari masyarakat terkait program pemerintah Kabupaten Lamongan yang getol - getonya menyelesaikan Program Jalan mulus Lamongan (JAMULA)
Berdasarkan UU no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan sebagaimana UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ayat (1) penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakhibatkan kecelakaan lalu lintas. Ayat (2) Penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk menjaga terjadinya kecelakaan,dari UU ini cukup jelas, ada apa dengan PU?
Saat awak media tanpa sengaja menjumpai pengguna Jalan yang mengendarai sepeda motor kecelakaan akhibat melintasi jalan raya, yang ada jeglongan dan tertutup genangan air
"Bahwa tidak tau kalau yang mau di lewati itu lubang yang cukup dalam,padahal kami melaju tidak terlalu cepat tapi ban depan masuk jeglongan sepeda motor terpelanting sehingga jatuh dengan cidra yang cukup parah dan kerusakan sepeda motor," tuturnya.
Kapolsek Ngimbang AKP Sampun,SH. Saat di konfirmasi awak media Beritacakrawala di Mapolsek Ngimbang terkait Jalan Rusak yang berada di wilayahnya mengatakan, sudah beberapa kali melaporkan ke pihak dinas dan instansi terkait masalah Jalan Rusak dan penerangan Jalan, berada di Jalan Raya, antara perbatasan Kecamatan Kedungpring dan Jalan Raya perbatasan Kabupaten Jombang.
"Ia memerintahkan anggota personil Polsek Ngimbang untuk mengadakan patroli siang atau malam untuk memantau situasi keamanan dan kelancaran Jalan Raya, baik melalui pos pantau Lantas Kambangan maupun anggota personil patroli mobil keliling,"pungkasnya.(Roy)
0 comments:
Posting Komentar