Jumat, 15 September 2023

Kepala PMD Angkat Bicara, Terkait Dugaan Fee Proyek BKPD 2023


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id -
Mencuatnya opini yang berkembang atas dugaan adanya fee proyek BKPD 2023 hingga 15%, untuk setiap titik proyek yang melibatkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (14/09/2023).

Pertemuan yang diprakarsai oleh Pengurus dan Team Assosiasi Wartawan Asli Lamongan (AWAL) di Kantor  Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tersebut berlangsung sangat komunikatif.

Ketua AWAL Hj Indah saat pertemuan mengatakan, kita selaku Lembaga Kontrol Pemerintah dan Masyarakat  sangat terpanggil ingin langsung mendengar konfirmasi dari bapak kepala Dinas PMD, sehingga tidak terjadi adanya berita sepihak, dan terjadi opini publik yang menyesatkan,sebab isu ini sudah berkembang.

"Oleh karena itu Assosiasi Wartawan Asli Lamongan-( Awal), bisa mengcounter dan memberi informasi yang sebenarnya terhadap isu-isu liar tersebut"Jelas Bu kaji sapaan akrabnya.

Kepala  Dinas PMD M Zamroni  S.Sos.M.Si. memberikan klarifikasi dan keterangan di depan AWAL dan awak media yang ikut dalam team yang berkunjung dikantornya.

Seperti yang sudah pernah diberitakan dibeberapa media, diduga adanya Fee proyek tersebut berakibat buruk terhadap bangunan di perdesaan yang dibangun menggunakan bantuan Bantuan Khusus Pemerintah Daerah ( BKPD) dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Zamroni selaku Kepala Dinas PMD Lamongan ketika dikonfirmasi awak media ini mengelak jika hal itu tidak benar.

"Tentang pemberitaan hal ini sama sekali tidak benar, kami selaku Kepala PMD tidak pernah memberikan arahan ,intruksi dalam bentuk apapun terkait hal ini, justru kami mendorong kepala para camat dan kepala desa untuk merealisasikan BKPD sebaik mungkin, sesuai aturan yang berlaku,"tegas pak Zam panggilan akrabnya.

Sementara terkait maraknya bangunan yang amburadul, Zamroni menegaskan," biar dikroscek dulu sama timwas Kecamatan, dari realisasi fisik maupun keuangannya, dan di evaluasi oleh tim monitoring kabupaten dan diaudit oleh Inspektorat,".

"Tentunya terkait permasalahan ini masyarakat sangat berharap laporan tersebut nantinya diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku".

Biar ada efek jerah, dan dana BKPD  yang dikucurkan dalam setiap tahunnya dapat terealisasikan sesuai petunjuk teknis yang benar-benar dilaksanakan"pungkasnya.(Roy)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support