Rabu, 22 November 2023

Satlantas Polrestabes Surabaya Rilis Dua Lakalantas Anak Di Bawah Umur Di Satpas Colombo.


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satlantas Polrestabes Surabaya Yang Di Pimpin Kasat lantas Arif Fazlurrahman Rabu 22 November merilis dua kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada akhir pekan ini yaitu pada hari Sabtu dan tanggal 18 November dan kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 19 november Lalu.

kasus kecelakaan ini salah satu kecelakaan yang harus menjadi perhatian kita semua Masyarakat khususnya sehingga tidak terulang di kemudian hari ungkap Kasatlantas Surabaya ini. Terlebih dahulu kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada, Sabtu 18 November 2023 pukul 05.00 pagi.

TKP Jalan Menur plumpungan depan apartemen Gunawangsa Surabaya ini melibatkan pengendara di bawah umur atas nama inisial aw usia 16 tahun membawa kendaraan mobil Toyota Innova dengan Plat No 1157. Adapun dampak dari kecelakaan ini menyebabkan satu korban atas nama saudari Ester Narwati, perempuan usia 40 tahun, tinggal di Ngagel Mulyo Surabaya.

Saat ini masih dirawat di rumah sakit penumpang sepeda motor Honda Beat dan satu lagi korban meninggal dunia atas nama saudara Inisial PW usia 56 tahun warga Surabaya juga Ngagel dan mengendarakan sepeda motor Honda Beat ini.

Satlantas Polrestabes Surabaya Rilis Dua Lakalantas Anak Di Bawah Umur Di Satpas Colombo. Kronologisnya sebelum kejadian saudara aw usia 16 tahun meminta izin orang tuanya untuk keluar Rumah jadi keberangkatan saudara aw untuk menginap atau keluar di rumah temannya ini tanpa Seizin Orang Tuanya Ini Dan Tidak Mempunyai Surat Izin Mengemudi Atau SIM Di Karna kan Belum Cukup Umur.

"Kecelakaan saudara aw pulang dari rumah temannya yang berada di sekitar Jalan Klampis Indah Blok H nomor 46 Surabaya ini mengemudikan kendaraan didampingi salah satu temannya di mobil saudara MSN mengendarai kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi dengan kecepatan kurang lebih 70 km per jam, dengan maksud terburu-buru karena sudah menjelang pagi dia ingin pulang ke rumah temannya itu ya,"jelasnya. 

Sehingga tepatnya di Jalan menur plumpungan depan apartemen Gunawangsa ketika yang bersangkutan ingin mendahului kendaraan di depannya sebuah mobil tidak berhati-hati mengambil lajur kanan akhirnya menabrak motor yang ada di depannya, dengan ini yang kemudian menyebabkan saudari Ester narwati ini saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera berat di kepala setelah itu pengendara AW menabrak sebuah pohon di sebelah kanan. 

Setelah itu membanting setir Lagi ke kiri dan menabrak kembali kendaraan sepeda motor dengan nopol l5298mi yang dikendarai almarhum Berinisial PW yang meninggal dunia di TKP karena benturan keras di kepala setelah itu saudara aw menepikan kendaraannya di pinggir jalan dan kemudian di amankan oleh warga sekitar .ungkapnya Kasatlantas Surabaya,"terangnya.

Pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”),"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support