JOMBANG, BeritaCakrawala.co.id - Beredarnya berita yang viral baik di medsos maupun di media masa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua orang wartawan media online di Jombang Jawa Timur, baru-baru ini akhirnya menimbulkan rasa simpati dan aksi solidaritas rekan - rekan wartawan se-Indonesia yang Menimbulkan berbagai macam tanggapan serta pendapat dari beberapa kalangan, baik dari masyarakat umum maupun tokoh jurnalis. Dari banyak tanggapan tersebut, sebagian besar menilai kasus tersebut sangat janggal dan terkesan penuh rekayasa serta ada persekongkolan dengan APH
Hal tersebut seperti tanggapan dari Setwil Jawa Timur Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bayu Pangarso ST, sekaligus Pimpinan Redaksi Beritacakrawala. Menurut tokoh pers nasional ini, dirinya sangat meragukan bahwa jika para wartawan tersebut tidak akan mungkin untuk melakukan pemerasan.
Jika wartawan mendatangi kades, itu suatu yang lumrah dan wajar, untuk mempertanyakan dan mengklarifikasi informasi dan data Anggaran Desa yang mereka dapatkan Karena seorang wartawan tidak akan menulis berita tanpa melihat dan mengecek sebuah temuan yang di dapat, Rabu (22/11/2023).
Apalagi terkait dengan proyek dana desa yang dikelola oleh para Kades dan jajarannya, yang tentunya harus dimonitor dan dikontrol oleh masyarakat. Kontrol dari publik, terutama wartawan, sangat diperlukan, dan hal ini telah berulangkali disampaikan oleh Menteri Keuangan dan Presiden agar masyarakat mengawasi ketat penggunaan dana desa yang dikucurkan ke desa-desa di seluruh Indonesia.
Dugaan pemerasan yang terjadi pada Wartawan yang di Jombang itu sebenarnya adalah kolusi antara kades dan gerombolan oknum polisi yang "Bermental Sambo" untuk menjebak wartawan dengan dalih pemerasan Mengapa? Karena kepala Desa takut kinerja dan perilaku korupsinya terbongkar, maka dia berkolaborasi dengan oknum - oknum polisi yang bermental sambo untuk membungkam wartawan dengan strategi brutal dan busuk, seakan-akan wartawan memeras dan mau di suap, tegas.
Dalam sangkaan polisi menjebak pasal pemerasan uang sebesar 2 juta 500 ribu sudah jelas Mahkama Agung menerbitkan PERMA NO 2 TAHUN 2012 Batasan tindak pidana Ringan(Tipiring) dengan batasan 2 juta 500 ribu tidak dapat di tahan atau perpanjangan penahanan kecuali penyidik Polres Jombang mencari - cari tambahan bukti baru yang di lakukan oleh Tersangka
Kasus Wartawan Media On line yang ada di Jombang murni jebakan betmen yang di pasang oleh Kepala Desa Mejoyolosari kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, tidak mungkin hal tersebut terjadi jika tidak ada sebabnya.
Sangat dimungkinan upaya penangkapan wartawan merupakan hasil kolusi jebak-menjebak yang telah di persiapkan oleh Kepala Desa dengan Oknum Polisi dan memanfaatkan oknum mental bejat dan Koruptor sebagai upaya untuk menutup kebobrokan dalam pengelolahan Anggaran desa.
Kaperwil Beritacakrawala Rohmat,SP (Roy) saat mengikuti aksi solidaritas bersama rekan - rekan perwakilan Wartawan Seluruh Indonesi sebayak 80 orang.
"Bisa saja ini adalah upaya dari Kepala Desa Mejoyolosari kecamatan Gudo kabupaten Jombang itu upaya untuk menutup mulut atau menyuap wartawan agar tidak memberitakan hasil temuan atas kejanggalan dan di duga ada penyimpangan terhadap proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang tanpa papan nama yang dilaksanakan dengan menggunakan dana desa tersebut,"terangnya.
"Karena jika memang dilaksanakan dengan benar dan sesuai RAB kenapa harus takut untuk diberitakan. Akhirnya timbul rencana jebakan dengan dasar pemerasan lewat Sekertaris Desa Hanif Kresnoaji yang baru di lantik (18/07/2023) yang lalu,"ujarnya.
Seorang wartawan sekaligus Anaknya yang ikut saat kejadian menceritakan kronologi kejadian penjebagan 2 Wartawan oleh Polres Jombang sebenarnya Pemberian uang tersebut adalah bentuk kemitraan,di berikan 2 kali,yang pertama 1 juta 500 dan setelah di telepon mau di tambah 1 juta dengan di masukan amplop warna coklat yang berlogo desa mejoyolosari setelah di tempat parkiran di sergab oleh Anggota Polres Jombang.
Saat mau di temui bersama rekan - rekan Media perwakilan media seluruh Indonesia di Kantor Desa Mejoyolosari Kepala Desa Supaat kabur dan tidak ada satupun perangkat desa di kantor yang ada cuma stafnya dan saat di tanyakan, bahwa kepala Desa Keluar dan cuma di sambut oleh pihak Polsek dan Koramil yang jaga sejak pagi. Mungkin, mendengar akan kedatangan kami, yang menjadi obat dan meredam kegeraman rekan - rekan wartawan adalah sambutan dan jamuan dari Danramil Gudo yang dengan rasa kekeluargaan mendengar keluahan dari rekan - rekan Wartawan dan memberi air putih, biarpun sekedar air putih tetapi bisa mengurangi rasa kehausan saat menunggu berjam - jam kedatangan Kepala Desa Supaat yang kabur sejak pagi, tuturnya
Aksi itu tidak berhenti di situ saja tetapi di teruskan ke Pemkab untuk menemui Bupati Jombang dari keterangan penjaga rumah dinas bahwa Bupati sedang di luar kota,Tetapi menambah kegeraman saat mau datang di kantor Pemkab Jombang pintu gerbang di tutup dan di kunci dengan rapat - rapat oleh penjaga,setelah mendengar dan melihat kedatangan kami
Bapak kami datang bukan sebagai pengemis, kami juga bukan sebagai teroris, kami datang untuk menjalankan tugas jurnalis mengapa kamu anggab kami seperti Najis.
Perjuangan kami tidak pupus biarpun di anggab najis, kamipun di temui oleh Kadiskominfo dan Kadis PMD dan di tampung apa yang menjadi keluan rekan - rekan wartawan untuk di fasilitasi ketemu dengan Kades Mejoyolosari, serta aksipun di teruskan di Mapolres Jombang dengan di sambut baik oleh Wakapolres Jombang kami di persilahkan dan meminta perwakilan untuk mediasi,"pungkasnya.(Roy/Mew)
0 comments:
Posting Komentar