Kamis, 29 Februari 2024

Polsek Ngimbang Melaksanakan Sosialisasi Himbauan Untuk Tidak Memasang Jebakan Tikus Menggunakan Aliran Listrik


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Polsek Ngimbang melaksanakan sosialisasi dan himbauan  kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di Wilayah Kecamatan Ngimbang, Kamis (29/02/24).

Kapolsek Ngimbang Iptu Suroto,S.H melalui anggota Polsek Ngimbang Aiptu Muji untuk melaksanakankan patroli dialogis bersama anggota polsek dengan mendatangi para petani di Desa Sendangrejo  Kecamatan ngimbang Kabupaten Lamongan.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara yang ramah lingkungan membersihkan saluran air ,memasang rumah burung hantu dan memasang orang-orangan sawah memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama,"terangnya.

Tidak hanya itu, petugas juga menghimbau dan mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri, Ungkap Aiptu Muji

“Sesuai dengan himbauan  Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana dengan ancaman pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,"pungkasnya.(Roy)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support