Kamis, 21 Maret 2024

Dugaan Manuver Politik DPC PDIP di Pileg DPRD Kota Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surabaya disebut melakukan manuver rekayasa Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Surabaya.

Informasi ini disampaikan, Edi Sucipto SH, salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Surabaya Dapil 3 no. Urut 4 dari partai Gerindra, dan didampingi Heru Satriyo Korwil Jatim LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Jatim, conference pers yang bertempat di Sutos, Rabu (20/4/2024).

Conferece pers yang bertema "Kesaksian pelapor dalam Manuver Rekayasa Pileg Kota Surabaya Secara Masif untuk Caleg DPRD Kota Surabaya 2024-2029 yang dilakukan DPC PDIP Kota Surabaya".

Menurut Edi, yang waktu menjadi Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 3, rekapitulasi suara terdapat kecurangan salah satunya di penggelembungan suara yang diduga dilakukan si Rekap tingkat Kecamatan. Ada dugaan kuat korelasinya dengan. Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Suprayitno atau akrab dipanggil Nano. Kordinator penangan perkara Data dan Infotmasi Bawaslu Surabaya Moh Agil.

“Kecurangan yang saya temukan di wilayah Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kutisari, Panjang Jiwo, Bulak, Sukolilo, Kenjeran dan Kedung Cowek,” ungkapnya.

Ia lantas memperlihatkan form C1 dan form DA1 sebagai bukti laporannya ke Bawaslu adanya kecurangan di Pileg 2024.

“Saya telah melapor ke Bawaslu. Cuma saya pesimis untuk penyelenggaraan pemilu kedepan, karena hasilnya bisa diatur-atur,” tandasnya.

Esti salah satu saksi mengatakan, adanya penggelembungan suara memberikan kesaksian, saya dan 3 teman lainnya dari Partai PKS mengetahui tentang kecurangan ini. Bukti atau data sudah kami siapkan.

"Saya dan 3 teman lainnya dari Partai PKS mengetahui tentang adanya kecurangan ini. Bukti atau data sudah kami siapkan,"terangnya.

Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo menambahkan pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk mengawal laporan atas adanya pelanggaran pemilu 2024.

Ia memastikan MAKI Jatim tidak mempunyai kepentingan caleg dari partai konstentan pemilu menjadi Anggota Legislatif atau tidak.

Namun, pria yang akrab disapa Heru ini menggaris bawahi jika prosedur awal sudah dilanggar, maka MAKI Jatim memastikan selama 5 tahun, caleg yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Surabaya diyakini tidak akan maksimal dalam mengemban amanah masyarakat Kota Surabaya.

“MAKI Jatim sudah menyiapkan tim advokasi untuk mengawal dugaan kecurangan pileg DPRD Kota Surabaya agar bisa diusut sampai tuntas,”pungkasnya.(13EA/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support