Sabtu, 28 September 2024

Pelaku Pengedar Ganja Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id -
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan Penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Graha Indah III, Krapyakrejo, Kota Pasuruan. 

Salah satu  pengedar berinisial IMR (35) pada Selasa (17/9) sekitar 21.04 WIB, dengan barang bukti ganja untuk siap konsumsi.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua kantong plastik berisi ganja dengan berat masing-masing 5,340 gram 6,045 gram, serta dua lintingan ganja seberat 0,533 gram dan 0,465 gram.

“Petugas juga menyita beberapa barang bukti tersangka, termasuk sebuah kotak putih, kotak Tupperware berwarna pink, dan satu unit handphone sebagai transaksi,” tuturnya, Sabtu (28/09).

"Perlu diketahui, ganja tersebut didapatkan dari seorang berinisial T (DPO) di daerah Tamanan Pasuruan, pada 28 Agustus 2024. Tersangka awalnya membeli ganja seberat 50 gram seharga Rp1.200.000 untuk di konsumsi pribadi alasannya,"tambahnya.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan penguasaan narkotika,"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support