SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditlantas Polda Jatim telah menggelar giat Operasi Patuh Semeru 2020. Yang dilaksanakan serentak diseluruh jajaran, berlangsung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Dalam pelaksanaan giat Operasi Patuh Semeru 2020, berbeda dengan operasi sebelumnya kini menggunakan Protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dengan penindakan dalam Ops Patuh Semeru 2020 adalah pelanggaran seperti
Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, Pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt, Pengemudi yg membawa Ran melebihi kecepatan, Pengemudi ranmor yang melawan Arus.
Pengemudi yang masih dibawah umur, Pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor, Pengemudi yg menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, Kendaraan yg menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine ( yang bukan peruntukanya).
Dalam pelaksanaanya Kanit Lantas AKP Rini Rahayu Polsek Pabean cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yaitu dengan cara penindakan hunting sistem di berbagai titik lokasi rawan pelanggaran wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya,"terangnya.
"Karena dengan cara ini petugas bisa melaksanakan di titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayahnya, dan juga memberikan edukasi serta himbauan ke masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh dalam berlalu lintas serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas selama masa pandemi Covid-19,"imbuhnya.
Dari hasil kegiatan Hunting Sistem Operasi Patuh Semeru 2020. Di hari pertama ada
25 pelanggaran. dan di hari kedua sekitar 30 pelanggaran.
"Semua adalah bentuk kelengkapan dan pelanggaran rambu rambu lalu lintas serta melawan arus,"Pungkasnya.(Mgo)
Sabtu, 25 Juli 2020
Home »
» Hunting Sistem Dalam Operasi Patuh Semeru 2020
0 comments:
Posting Komentar