Senin, 20 Juli 2020

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Kasus OPS Sikat Semeru 2020, Selama 2 Minggu

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers, Selasa(17/07/2020) terkait ungkap kasus Oprasi (OPS..red) Sikat Semeru yang di gelar 2 minggu sejak 6 Juli Sampai 17 Juli 2020.

Dalam Ops Sikat Semeru 2020 Polrestabes Surabaya berhasil ungkap Kriminalitas, mengamankan 381 tersangka dan 494 kasus.

Kombes Pol Jhonny Edison Isir Kapolrestabes Surabaya mengatakan, hasil OPS Sikat Semeru 2020 tersebut yang dilakukan beberapa kali dalam seminggu dan malam hari, guna menekan gangguan Kambtimas dan pelaku Curanmor, Curas, Curat dan Narkoba (3C) di Surabaya.

" Kegiatan Ops Sikat Semeru 2020 bertujuan untuk melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak dan guna menekan kriminalitas serta mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya menjadi lebih aman menjelang Pelaksanaan Pilkada/Pilwali Surabaya tahun 2020," Tegasnya.

"Kasus yang menonjol yakni pencurian yang dilakukan rumah kosong, kami lakukan tindakan tegas terukur dan keras terhadap 2 orang(meninggal dunia). Pelaku pencurian dengan pemberatan (bobol rumah kosong) oleh unit Jatanras kedua pelaku melakukan pencurian 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," Tambahannya.

Sementara itu, di sela kegiatan ungkap yang terbanyak kapolrestabes Surabaya memberikan Reward kepada Kanit Resmob Iptu Arief Risky Wicaksana yang anggotanya berhasil ungkap kasus sebanyak 81 kasus, 72 tersangka, selanjutnya Polsek terbanyak ungkap kasus yakni Polsek Rungkut sebanyak 25 kasus, 19 tersangka dan Polsek paling sedikit ungkap Polsek Dukuh Pakis 9 kasus dengan 6 tersangka.

Kami mengamankan barang bukti diantaranya, Mobil sebanyak 4 unit, Motor 101 unit, 116 HP, 2 Laptop , 2 TV, 1 kipas angin, 2 Magic Com, 1 Kompor Gas, 1 Bor Listrik, 1 Speaker aktif,  8 Gelang Emas, 3 untai kalung, 2 Buah Senpi, 101 Amunisi, Bondet, 33 Bilah , 1 Softgun,

Surat (surat berharga) : 8 STNK,3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 2 Nota Pembelian, Sepeda gayung 6 unit, 16 Kunci T , 13 kunci Palsu, 4 Kunci Pas,7 buah anak kunci, 2 buah kunci
Magnet, Kunci L 4 Buah, uang tunai : Rp. 23.125.000,- (dua puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu).

" 29 Tas, 14 Dompet, Accu 53 buah lain-lain : 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 Gunting Baja, 1 Tang, 21 Koli Vapor 2 Buah obeng, 8 Sepatu, 7 rekaman CCTV dan sabu-sabu" pungkasnya.(MGO)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support