Jumat, 24 Juli 2020

Lantaran Tak Kuat Menahan Nafsu Tukang Pijet Keliling Diamankan Polsek Sukolilo Kasus Pencabulan

SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Salah satu warga keputih Surabaya terpaksa berurusan oleh pihak berwajib Polsek Sukolilo kasus Tindak Pidana Pencabulan, (24/07/2020).

Mereka adalah salah satu pekerja tukang pijet keliling selama 9 tahun di daerah Surabaya Timur.

Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan, berawal dari korban merasa sakit di perutnya lalu melihat tukang pijet keliling, setelah itu pelaku di undang kerumah korban. Setelah mengobrol 30 menit kemudian korban di suruh masuk kedalam kamar oleh pelaku.

Sementara itu korban di suruh tidak memperbolehkan memakai celana dalam dengan kalimat( tolong di copot CD ben penak oleh mijet ben leluasa aku mijet.....red).

" Dan akhirnya korban menurut perkataan oleh pelaku, kemudian korban tersebut dipijat bagian bawah hingga kemaluan," Tegasnya.

Tetapi pelaku langsung membuka reslitingnya lalu memasukan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban itu.

Aksi bejat tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku lantaran tak kuat menahan birahi.

" Pelaku mengakui birahinya memuncak pasca melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban, nafsu dia akui itu nafsu," Imbuhnya.

Satu pelaku langsung ringkus oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo di Jalan keputih timur 1/87 Surabaya pada 21 Juli 2020, sekitar 19.15 WIB.

Satu tersangka diantaranya Dwi Apriyanto, Laki-laki, 40 tahun, Tukang pijat, Jalan Manyar Sambongan 46C atau jalan keputih 3B No 40 B Surabaya.

" Barang bukti kami amankan berupa 1 buah sarung, 1 celana dalam korban, minyak pijat, 1 unit sepeda motor honda L 2843 FC" Pungkasnya.( SJ)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support