SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Langkah cepat dilakukan oleh Forum Wartawan Surabaya (FWS) terkait pengusiran wartawan oleh oknum Satpol PP dan mami Cafe Santoso pada hari Senin (28/09/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada hari Rabu (30/09/2020) pagi, FWS mendatangi kantor Satpol PP Kota Surabaya Jalan Walikota Mustajab Surabaya. Kedatangan anggota FWS disambut langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Bapak Eddy Christijanto, M.Si.
Ia menyampaikan telah menindak tegas anggotanya yang telah melakukan pengusiran terhadap awak media yang melakukan peliputan Operasi Yustisi.
"Untuk sementara sudah kita istirahatkan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut sebagai konsekuensi yang sudah dia lakukan," ujarnya dihadapan anggota FWS.
Sementara menanggapi Cafe Santoso yang sudah berulang kali, Kasatpol PP langsung memerintahkan Kabid Trantib Petter untuk segera menindak tegas untuk segera menyegel.
"Kami akan menindak tegas, bagi para pengusaha dunia malam yang masih saja tidak mengindahkan Inpres no 6 Tahun 2020, Pergub no 2 tahun 2020, dan Perwali no 33 tahun 2020," tegasnya.
Anggota FWS yang hadir, sangat berterima kasih atas ketegasan Kasatpol PP terhadap anggotanya dan juga terhadap Cafe Santoso.
"Awak media dan Satpol PP adalah mitra yang baik. Sungguh sangat disayangkan hingga terjadi hal tersebut. Semoga dikemudian hari tidak pernah terjadi lagi,"pungkasnya.(Red/FWS)
0 comments:
Posting Komentar