Selasa, 01 September 2020

Ops Antik Agung 2020 Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan 22 Tersangka


DENPASAR BALI, BeritaCakrawala.co.id -Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar dalam operasi Antik Agung 2020 yang dilaksanakan pada 15 - 30 Agustus 2020 berhasil mengamankan 22 tersangka dengan 18 kasus yang ditangani.

Delapan pelaku merupakan TO operasi dan 14 non TO dan semua diamankan diwilayah Polresta Denpasar, bahkan satu pelaku residivis bernama Janurinton (37) kedapatan memiliki Ganja berat bersih 2.772 gram.

Barang bukti yang berhasil diamankan ganja 2.956,82 gram, Sabu 53,47 gram, Exstasi 31 butir, pecahan biscuit mengandung narkotika 0,28 gram dan polisi juga menyasar tempat hiburan malam berhasil mengamankan 59 botol minuman keras.

“Peran dari pelaku sebelas merupakan pengedar dan sebelas orang lagi pemakai kemudian motifnya selain karena ekonomi juga mereka merupakan bagian dari sindikat,” Kata Kombes Jansen Avitus.

Terhadap para pelaku dikenakan pasal 111 dan pasal 112 ayat (1) dan (2) UU.RI.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan semua tersangka saat ini telah dalam tahanan rutan Denpasar,"pungkasnya.(AY)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support