SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Guna menunjang program kerja Prioritas Kapolri dibidang Harkamtibmas dan antisipasi 3C. (Curat Curas Curanmor).
Serta menerapkan protokol kesehatan sesuai Instruksi presiden no 6 tahun 2020. dan mematuhi Perwali no.33 untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Kaposek Tegalsari Kompol Argya Satya Bhawana SH. SIK. Melalui (pawas) Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. Bersama lpda Gede Sarjana dan anggota Polsek Tegalsari melaksanakan Patroli di apartemen tangguh Condominium, Jalan Embong Malang, wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Jum'at sekitar 10.00WIB, (30/10/2020).
" Kami menghimbau agar Pengendara selalu mematuhi protokol Kesehatan antara lain Selalu memakai masker, jaga jarak dan mematuhi Perwali no.33 untuk mencegah penyebaran Covid19" Tegasnya.
Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. menambahkan, dalam melaksanaan kegiatan patroli ini untuk meminimalisir kejahatan 3C (Curat Curas Curanmor).
" Dan melaksanaan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat tetap memekai masker guna menjaga Protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah. Inpres no 6 tahun 2020"Jelasnya.
"Dalam situasi kegiatan ini berlangsung lancar, aman dan kondusif "Pungkasnya. (Mgo)
0 comments:
Posting Komentar