SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang notabene adalah sebuah Perusahaan Milik Negara sangat arogan terhadap pelanggannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembebanan biaya tagihan listrik yang sangat luar biasa terhadap pelanggan yang bernama Syahriya.
Singkat cerita, 2019 pelanggan inisial R sempat menaikkan daya listrik dari 900 watt menjadi 1300 watt. Setelah menaikkan daya listrik, pembayaran tagihan setiap bulannya berjalan dengan normal selama 1 tahun, berjalan sampai petugas PLN mendatangi rumahnya 24 September 2020 dan mengatakan, bahwa alat meter rusak dan akan diganti. Setelah terjadi penggantian alat meter, kemudian R diminta untuk mendatangi kantor PLN Indrapura.
Ketika mendatangi kantor PLN, ia kaget karena diharuskan melakukan kurang bayar sebesar 6,161,109++ dengan alasan bahwa meter tersebut rusak, hingga angka meter tidak jalan, dan yang ditagihkan selama ini hanyalah biaya sewa alat meter saja selama 1 tahun.
"Selama ini saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang muncul,kenapa kok meteran rusak, biaya bebannya harus dikenakan ke pelanggan, seharusnya kan PLN yang bertanggung jawab atas kerusakan ini,kewajiban kita kan hanya membayar saja,"terang R
R juga menjelaskan, yang saya sesalkan kenapa kok baru ketahuan 1 tahun kalau KWH meter tidak jalan, selama ini petugas PLN yang mengecek ke rumah itu fungsinya apa? dua atau tiga bulan seharusnya kan sudah kelihatan.
Cahya selaku Manager menjelaskan, kami hanya menagihkan apa yang harusnya kami ukur tapi tidak terukur di meter karena ada indikasi di meter kami tidak bisa mengukur penuh.
Ketika disinggung mengenai keteledoran pelanggan terhadap record tagihan yang muncul setelah satu tahun berjalan.
Ibu Anik selaku supervisor menjelaskan, pelanggan kami kan ada seribu pelanggan, sedangkan petugas terbatas, jadi harus mengikuti antrian.
R berharap, PLN bisa lebih jeli lagi menangani masalah seperti ini, jangan di bebankan ke pelanggan.
"Ini baru 1 pelanggan saja yang baru ketahuan 1tahun,kalau misal ketahuan 2 atau 3 tahun kedepan,apa pelanggan akan di tagihan nominal 6 juta dikalikan 3 tahun,sedangkan kesalahan ini bukan dari pelanggan,"tegasnya.
"Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,"pungkasnya.(Red/team)
0 comments:
Posting Komentar