Minggu, 08 November 2020

Penganiayaan Ibu Muda, Berujung Penyidikan di Polres Mojokerto


MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id- Terkait kasus penganiayaan yang menimpa inisial AM (29) warga Perum Flower Bangsal Regency Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (31/10/2020) yang lalu.

Berjalannya waktu kemudian 2 saksi telah dipanggil oleh penyidik Unit PPA Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan pada Senin (09/11/2020) sekitar 10.30 WIB.

Keterangan saksi pertama dari korban inisial AN saat ditemui di depan Unit PPA Polres Mojokerto menerangkan, bahwa dirinya mendapat 5 pertanyaan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Awalnya terlihat hanya ngobrol-ngobrol biasa, namun tiba-tiba pelaku inisial E terlihat marah-marah lalu seketika itu mencengkeram korban AM.

" Kami juga ada di lokasi sekitar 6 Meter dari tempat kejadian itu (tempat parkir kolam renang.....red), disana saya melerai saja," Tuturnya setelah keluar dari Unit PPA Polres Mojokerto.

"Ada bekas lukanya mas. Kan waktu itu dicengkeram dan didorong oleh si pelaku, Sebenarnya kita dalam satu naungan wali atlet," Imbuhnya.

Tak luput pula saksi kedua, Suami korban inisial PR menambahkan, kami juga diberi 16 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus penganiayaan yang diderita oleh istri saya.

" Waktu kejadian saya berada didalam mobil. Sekitar 6 meter dari kejadian. Saya lihat istri saya ditunjuk-tunjuk dan didorong," Tegasnya.

Melihat istrinya mendapatkan penganiayaan, saksi turun dari mobil dan menghampiri pelaku dan korban.

Saksi memberikan himbauan agar pelaku meminta maaf atau akan dilaporkan ke polisi.

"Saya terpaksa melapor ke Polres Mojokerto karena pelaku tidak mau meminta maaf. Bahkan hingga sampai saat ini, pelaku tetap tidak mau meminta maaf. Dan ini akan kita lanjutkan," jelasnya.

Sebelum laporan diterima, korban melakukan visum ke Rumah sakit Mojosari dengan didampingi oleh saksi dan juga petugas dari Unit PPA Polres Mojokerto.

" Kami berharap, pelaku (EN) mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, dimana telah melukai korban dan juga membuat psikis korban menurun, Sehingga menjadi efek jera bagi pelaku," Imbuhnya.

Agar berita menjadi berimbang, awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit PPA Polres Mojokerto. Namun sayang, oleh petugas Unit PPA diminta untuk ke Kasat Reskrim atau ke Humas Polres Mojikerto.

"Keperluannya apa ya mas? Kalau mau konfirmasi terkait perkara, kita satu pintu mas. Ke Kasat atau ke Humas," ujar petugas yang menggunakan seragam bebas.

Awak media mencoba mendatangi Kasat Reskrim, namun beliaunya masih ada Vidcon bersama Kapolres Mojokerto. Sehingga awak media menemui Humas.

" Kita belum dapat infonya mas. Kalau rilisan kesini, tapi kalau masalah perkembangan perkara ke Reskrim," ucap Salah Satu Humas Polres Mojokerto. 

" Hingga sampai saat ini, belum ada titik terang tentang status pelaku atau pun perkembangan kasus tersebut, karena awak media belum bisa melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim meskipun telah dihubungi via chat Wa" Pungkasnya.( Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support