Minggu, 24 Januari 2021

Langgar Prokes Masa PPKM di Wilayah Gresik, Seorang Pengunjung Warkop Reaktif Rapit Test


GRESIk, BeritaCakrawala.co.id - Pemberlakuan pembatasanan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih berlangsung khususnya di Wilayah Kebomas Kabupaten Gresik guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Polsek Kebomas bersama jajaran tiga pilar dan dinas kesehatan dari UPT puskesmas Kebomas tingkatkan operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan, Sabtu (23/01/2021) malam.

Dalam operasi yustisi tersebut dengan sasaran di warkop Cak Ji Jalan Sunan Giri Desa Klangonan, cafe jozo dan cafe gilus yang berlokasi di Desa Kedanyang.

Sementara itu, pelaksanaan operasi yustisi ini terdapat pengunjung cafe/warkop yang pelanggar prokes langsung dilakukan Rapid Test di tempat oleh pihak kesehatan sebanyak 15 orang, dengan hasil 1 Reaktif An.RN, 16 thn, Pelajar, Desa Prambanan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, SH., M.Hum., mengatakan, tujuan operasi yustisi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek Kebomas Polres Gresik.

"Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi menncegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya" tegasnya.

“Kami berharap Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ”ungkap Kapolsek Kebomas"imbuhnya.

"Lakukan operasi yustisi terus di masa PPKM di area cafe/warkop ramai, sehingga berkurang pelanggar prokes. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19" Pungkasnya.(BDI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support