Sabtu, 06 Februari 2021

Melanggar PPKM di Wilayah Menganti, 72 Pengunjung Warkop Rapit Tes di Tempat


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Saat ini untuk wilayah Gresik telah melaksanakan PPKM dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

Polsek Menganti bersama Koramil Menganti dan Satpol PP serta Upt Puskesmas Menganti menggelar Operasi Yustisi PPKM di wilayah Kecamatan Menganti, Sabtu (06/02/2021).

Ops Yustisi Prokes tersebut petugas gabungan menyasar ke cafe atau warkop yang ada di wilayah Kecamatan Menganti yang melanggar prokes dan melanggar pemberlakuan jam malam operasional saat PPKM.

Dari hasil ops yustisi tersebut ada 72 pelanggar prokes maupun pelanggar jam malam PPKM yang terjaring razia. Selanjutnya 72 pelanggar tersebut langsung dilakukan Rapit Test di tempat.Dari hasil Rapit tes terhadap 72 pelanggar Non reaktif/negatif.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak  Sutrisno, SH menerangkan, dengan cara hunting kami melakukan patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan Rapit tes di tempat bagi pelanggar Prokes.

 “Bersama Danramil Menganti Mayor H.Mawardi,SH dan Camat Menganti Sujiarto,SH.MSI yang langsung turun lapangan memimpin Ops Yustisi ini, kami bekerjasama dengan Tim Medis dari Upt. Puskesmas Menganti untuk melakukan rapid test bagi pelanggar prokes ditempat itu juga,” Tegasnya.

Serta rapid test oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan"Forkopimcam Menganti berharap dengan peningkatan Ops Yustisi protokol kesehatan di masa PPKM ini, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan" Imbuhnya.

"Sisir terus warkop dan cafe yang rame  di massa PPKM tindak pelanggar prokes, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19" Pungkasnya.( BDI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support