LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Rapat paripurna ini di pimpin oleh ketua DPRD Lamongan Abdul ghofur di hadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD,Bupati,wakil bupati,sekertaris daerah serta jajaran forkopimda lamongan bertempat di gedung DPRD Lamongan, Senin( 1/2/2021).
Sebagaimana yang tertuang dalam rapat paripuna istimewa ini merupakan implikasi dan ketentuan Undang- undang pasal 27 ayat 1.
Undang -undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana yang di maksud pasal 78 ayat 1 hurup a dan b di umumkan oleh pimpinan DPRD setelah itu akan di usulkan kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernur untuk mendapat penetapan pemberhentian.
Dalam kesempatan itu ketua DPRD Abdul ghofur mengumumkan terkait berakirnya masa jabatan serta rencana pemberhentian Bupati Fadeli dan wakil bupati Kartika hidayati.
Menindaklanjuti surat dari Menteri dalam negeri tentang usulan rencana pengangkatan dan pemberhentian Kepala daerah dan wakil Kepala daerah
Perkenankanlah kami mengumumkan pemberhentian Bapak H Fadeli sebagai bupati dan Ibu HJ Kartika hidayati dari jabatan Bupati dan Wakil bupati masa jabatan 2016 -2021.
" Abdul ghofur mewakili pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat lamongan mengucapkan terima kasih serta mengafresiasikan setinggi -tingginya atas kinerja Bupati dalam membangun lamongan yang di perolehnya penghargaan dalam berbagai bidang selama masa jabatanya" Pungkasnya.(roy/Gatsu)
0 comments:
Posting Komentar