GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid 19, pemerintah menganjurkan kedisiplinan protokol kesehatan dengan 3M. mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Kali ini Pemerintahan Kabupaten Kabupaten (Pemkab..red) Gresik justru mengabaikan tentang protokol kesehatan, Senin (15/03/2021).
Perlu diketahui seperti, alat untuk mencuci tangan yang berada di pintu masuk kantor Bupati itu rusak tidak bisa digunakan akan tetapi malah di biarkan saja.
Oleh karena itu sangat di sayangkan apalagi disitu sudah tertera slogan cegah Covid-19 dengan cuci tangan.
Padahal seharusnya pemerintahan Pemkab Gresik semestinya memberikan contoh pada masyarakat sekitarnya dengan baik.
Saat dikonfirmasi awak media Online dan Cetak BeritaCakrawala kepada Kabag Humas Pemkab Gresik Reza mengatakan, terkait alat cuci tangan akan di betulkan, dan segera kita perbaiki
"Terkait alat untuk cuci tangan akan segera kita perbaiki mas, dan akan kita gunakan untuk menerapkan Protokol Kesehatan,"terangnya.
Sangat disayangkan, pihak humas akan memperbaiki setelah dikonfirmasi oleh awak Media. Akan tetapi faktanya tidak ada upaya tanggap terkait Protokol Kesehatan dari Pemkab Gresik untuk membenahi hal tersebut.
Tanpa ada bukti serta kesan, hanya dalam tulisan semata saja. Pemerintah Gresik yang menganjurkan masyarakat harus menggunakan Protokol Kesehatan bahkan Pemerintahannya sendiri yang ada di Kantor Bupati Gresik yang melanggarnya.
" Sampai berita ini di tayangkan masih mencari konfirmasi ke pihak pihak lainnya" Pungkasnya.(BDI/Red)
0 comments:
Posting Komentar