Senin, 15 Maret 2021

Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus Satu Pelaku Wanita Yang Membawa Sabu 5 Kg


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Lagi lagi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus salah satu seorang wanita (mantan karyawan bandara...red) menjadi kurir Narkoba antar provinsi, Senin (15/03/2021).

Satu pelaku diamankan di wilayah Surabaya oleh unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan juga perlu diketahui identitas pelaku diantaranya,  Yunari (44 tahun) warga asal Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Iptu Eko unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, Kami mendapatkan informasi bahwa ada salah satu pelaku di Surabaya yang hendak mengirim barang Narkoba serta Pil Happy Five rencananya diedarkan di Jakarta.

" Kemudian dengan cepat tanggap kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut" Tegasnya.

Alhasil pada Senin (01/03/2021) Sekitar 14.00 Wib, anggota kami berhasil menangkap pelaku  di daerah Gerbang Tol Ungaran Semarang Jawa Tengah.

Setelah itu kami langsung melakukan introgasi terhadap pelaku bahwa ia mengaku mengirim paket Narkoba dan Pil Happy Five tersebut atas perintah dari seseorang berinisial SL (DPO) yang dikenalnya sejak bulan Oktober 2020 lalu.

" Tersangka mengaku kenal dengan SL melalui komunikasi handphone dan belum pernah bertemu langsung" Imbuhnya.

Kami juga menyita barang bukti, 5 bungkus teh hijau tulisan Cina berisi narkoba seberat 5.314 kilogram Sabu Sabu, 400 butir pil Happy Five (H-5), 1 buah ATM BCA, 1 buah kardus sepatu, 1 buah dompet warna coklat, dan 1 buah Hp.

" Tersangka bakal dijerat  Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support