Jumat, 12 Maret 2021

Satreskrim Polrestabes Surabaya, Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku pembacokan yang dilatari oleh rasa cemburu hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Pelaku berinisial AH (39) asal Madura, dan korbanya adalah suami dari mantan istrinya yang telah dicerai 6 (enam) bulan silam.

Dalam hal ini, Wakasatreskrim Kompol Ambuka menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku adalah, pasca adanya laporan dari warga bahwa ada pembunuhan yang terjadi di Simo Jawar.

“Mendapati laporan tersebut lantas bergerak cepat untuk mengungkap dan menemukan pelaku ada di Madura dan petugas langsung mengamankannya,” ujar Ambuka, Jum'at (12/3/2021).

Wakasatreskrim menambahkan, jadi motif yang digunakan oleh pelaku membunuh korban adalah rasa cemburu karena sebelum istrinya dicerai sudah digoda oleh korban.

“Jadi waktu itu pelaku bekerja di Malaysia, dan mendapat kabar bahwa istrinya telah digoda oleh korban, namun dalam hal ini masih dimaafkan,” tutur Wakasatreskrim.

Pasca pelaku datang dari Malaysia rasa cemburu pelaku memuncak dan langsung gelap mata.

Hingga terjadilah pembacokan terhadap korban yang berada di rumahnya Jalan Simo Jawar Surabaya.

Korban yang bernama AH langsung tewas ditempat karena mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, mulai dari perut hingga kepala.

Dalam penuturannya, pelaku membunuh korban adalah rasa amarah yang sudah tak bisa dibendung lagi.

“Ya sudah 2 kali saya melihat kejanggalan ini, akhirnya saya bunuh dia,” tutur pelaku sembari menundukkan kepala.

Kini pelaku beserta barang bukti yang digunakan oleh pelaku berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support