Sabtu, 13 Maret 2021

Unit Reskrim Polsek Semampir Lakukan Penggrebekan Narkoba Di Sidorame Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Semampir melakukan penggerebekan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP) dan Koramil setempat. Terkait adanya peredaran Narkoba, di pinggir Sungai Jalan Sidorame dalam, Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.

Empat pelaku langsung di ringkus oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Semampir pada Sabtu (13/03/2021).

Dalam operasi penggerebekan kali ini, Empat tersangka berhasil diamankan, Yusril  Mahendra, 16 tahun, tidak bekerja, Jalan Kalimas Baru 2 gang Lebar Surabaya. Ardiansyah 20 Tahun, tidak bekerja Jalan Kalimas Baru 2 gang Lebar Surabaya. Syaiful Anam 20 Tahun, Tidak bekerja Jalan Kalimas Baru 2 gang Lebar Surabaya, Zakaria 14 Tahun, Pelajar SMP, Jalan Kalimas Baru gang 1 Surabaya.

Saat awak Media Cetak dan Online Beritacakrawala mengkonfirmasi terkait penggrebekan yang dilakukan oleh Polsek Semampir, Kompol Aryanto Agus S AMd Kapolsek Semampir mengatakan, kami akan tindak tegas untuk pelaku penyalagunaan Narkotika yang ada di wilayah Polsek Semampir tersebut.

" Kami berharap para pemuda pemudi yang ada di Jawa Timur khususnya yang di Surabaya, jauhi Narkoba, karena masa depanmu sangat berharga," Katanya.

Kami mengamankan barang bukti berupa 5 ( lima ) unit sepeda motor.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan Narkoba, apalagi bagi bandarnya. Akan kami tidak tegas, sesuai hukum yang berlaku,"tegasnya.

" Informasi lebih lanjut masih dalam penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Semampir" Pungkasnya.(SJ/LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support