Senin, 24 Mei 2021

Aktivis 98 Laporkan Gubernur Jatim, Terkait Pesta Ulang Tahun


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan ke SPKT Polda Jatim terkait video viral acara Ulang Tahun (Ultah) Gubernur Jatim Khofifah Indra Parawansa, lokasi acara di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa hari lalu. Terkait dugaan kerumunan serta melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (24/5/2021).

Aktivis 98, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Kedatangan aktivis tersebut, bertujuan melaporkan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (19-5-2021) di rumah Dinas Gubernur Jatim.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko usai menerima laporan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi.

“Memang ada laporan Prokes dan laporan ke SPKT Polda Jatim ini masih didalami,” ucapnya.

Aktivis 98 yang tergabung dalam “Arek 98 Suroboyo Tangi”  ini tidak hanya melaporkan tentang dugaan pelanggaran Prokes, namun juga melaporkan dugaan adanya gratifikasi penyelenggaraan perayaan ulang tahun Gubernur Jatim.

“Selain melaporkan Gubernur Jatim, kami juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim Heru Tjahjono,” kata Roni Agustinus, Aktivis 98 kepada awak media.

“Gubernur Jatim tidak seharusnya merayakan ulang tahun, apalagi dia adalah pejabat publik. Terlebih lagi, saat ini masih di massa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurut Roni juga menyayangkan dan menyesalkan statment klarifikasi Gubernur Khofifah, yang mengatakan bahwa viralnya beberapa berita soal perayaan ulang tahun dirinya yang terlihat berkerumun dianggap tidak faktual dan tidak obyektif.

“Meski sudah meminta maaf pun tidak menghilangkan proses hukum. Sehingga proses hukum harus tetap ditegakkan. Sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan juga dibubarkan dan di proses hukum,”terangnya..

Perlu diketahui, Klasifikasi terhadap masalah pesta Ultah di Grahadi, Agung Subagyo, Kepala Biro Administrasi, pimpinan yang membawahi Humas Pemprov Jatim beberapa hari lalu menyatakan, perayaan ultah Khofifah adalah acara internal OPD (Organisasi Perangkat Daerah). 

"Yang ikut staf dan kepala dinas. Semua juga sudah rutin di swab. Dhaharnya (makannya) juga katering langganan Grahadi yang sudah dipastikan kesehatannya,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Pihaknya memastikan acara yang berlangsung sudah sesuai protokol kesehatan. “OPD sudah paham dengan aturan. Dan tidak ada pihak eksternal. sebab itu acara internal,"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support