SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Polsek Gubeng berhasil amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah tempat parkir Vape On Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya. Selasa (01/06/2021).
Dua Tersangka diantara ASH, laki-laki 26 tahun, Islam, Swasta, Alamat Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya.
AST, laki-laki 45 tahun, Swasta, Alamat Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya.
Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahki, S.Kom., S.I.K. mengatakan awal mulanya korban mengunjungi sebuah tempat Vape On sekitar 19.45 Wib, ketika hendak pulang helm milik korban diduga tidak ada (hilang). Dalam aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.
“Pada waktu yang sama teman korban melihat di sosial media orang jual helm dengan ciri yang sama dengan milik korban" Tegasnya.
" Dari pengetahuan itu teman korban langsung mengajak bertemu di Taman flora. Setelah di cek ternyata benar helm tersebut milik korban yang hilang" Imbuhnya.
Barang bukti yang kami sita diantaranya satu buah Helm KYT warna biru.
“ Para Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun” Pungkasnya.(UDN)
0 comments:
Posting Komentar