SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menekankan pentingnya para seniman untuk melihat agar hasil karya seni budaya memiliki kepastian di mata hukum.
Dalam rapat ini dihadiri para Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan Pengurus Ex-officio.
Hal ini disampaikan Emil pada rapat koordinasi Dewan Kesenian Jakarta yang berlokasi di hotel Great Diponegoro, Sabtu (10/7). Agenda utama dari rapat koordinasi ini adalah pembahasan kinerja dan program kerja.
Meski bertempat di hotel, Rapat koordinasi ini tidak sepenuhnya dilaksanakan secara tatap muka, namun sebagian di antaranya dilakukan secara daring (online) agar pendekatan physical distancing (jaga jarak) bisa diterapkan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk evaluasi atas kegiatan yang selama ini telah terlaksana maupun kegiatan yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.
Beragam kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Kesenian Jawa Timur ini bermuara pada cita-cita mendorong dan memajukan kebudayaan yang ada di Jawa Timur.
Format rapat koodinasi hybrid (kombinasi daring dan luring) semacam ini juga bentuk dukungan DKJT atas program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021.
Emil menitikberatkan bahwa perlu adanya keseriusan dalam perlindungan kekayaan dan keragaman kesenian di Jawa Timur dalam bentuk payung hukum.
Hal ini berkaitan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) agar para seniman bisa bekerja secara profesional dan sah secara hukum.
"Bicara tentang aset kesenian tentunya tidak lepas dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dan apa yang harus dikawal oleh teman-teman Dewan Kesenian adalah mendapatkan payung hukum atau legalitas yang sesungguhnya," ujar Emil dalam keterangan tertulis (10/7).
Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur, Fuad Dwiyono juga mengamini pesan dari mantan Bupati Trenggalek ini.
Fuad menyatakan bahwa antara pemerintah daerah dan pusat harus terjalin sinergitas kepentingan dalam upaya memajukan kebudayaan daerah.
"Maka, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah memberikan payung hukum bagi para seniman demi melindungi hasil karya seniman daerah" Tegasnya.
Desa juga membutuhkan lembaga-lembaga seperti Dewan Kesenian di kota. Untuk itu, dibutuhkan payung hukum yang kuat.
Didukung atau tidak, kita harus menawarkan diri atau untuk membuka diri dan masuk ke dalam lembaga-lembaga di masyarakat.
" Ketika sebuah lembaga ingin profesional harus ada payung hukum yang menaungi," Pungkasnya.(SJ)
0 comments:
Posting Komentar