Rabu, 16 Februari 2022

Satu Pria Asal Wonokromo Diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus salah satu pria yang terdapat membawa barang haram jenis  sabu sabu di dalam rumah di Jalan pakis gelora Kel Darmo kec Wonokromo pada, Sabtu (12/02/2022)sekira pukul 14.30 Wib 

Yang diringkus inisial DS laki laki 28 tahun Agama Kristen Pendidikan terakhir SMK, Pekerjaan Swasta ( Tukang Tattoo ), alamat Jalan Pakis Gelora Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro saat dikonfirmasi oleh awak media 

Pada saat anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung  Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi tentang adanya orang yang penyalahgunakan Narkotika jenis sabu di dalam rumah yang beralamatkan di Jalan Pakis Gelora Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo Surabaya.

Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut.

" Setelah benar dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara DS anak dari DH dan di temukan barang bukti tersebut diatas Selanjutnya saudara DS anak dari DH beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

barang bukti yang diamankan satu buah sepatu warna hitam, satu buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto  2,20 gram beserta dengan klip plastik pembungkusnya dan satu buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support