Selasa, 19 April 2022

Belum Nikmati Hasil Penjualan Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Berhasil di Amankan Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu, di samping pom bensin Jalan Kedung Cowek Surabaya.

Satu tersangka yakni HF , 49 tahun, Pendidikan terakhir SD, Pekerjaan Swasta, Alamat di Jalan Joyoboyo tlTimur Surabaya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pada selasa, 22 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di samping pom bensin Jalan kedung Cowek Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka HF.

" Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos Jalan Joyoboyo timur Surabaya ditemukan barang bukti tersebut" Tegasnya.

Tersangka HF mengaku, bahwasannya mendapatkan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat  yaitu 35 gram beserta bungkusnya tersebut membeli dari saudara. DR sekitar akhir Februari 2022 sekira pukul 15.30 Wib diranjau di pinggir jalan Krian Sidoarjo.

"Perlu diketahui, tersangka HF menambahkan bahwa dari 1 (satu) poket seberat+ 35 (tiga puluh lima) gram tersebut kemudian dibagi menjadi 22 poket yang rencananya akan dijual kembali dan untuk saat ini belum ada yang laku terjual" Imbuhnya.

Barang bukti yang kami sita, 22 (dua puluh dua) poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor total yaitu 35 gram beserta bungkusnya,  1 (satu) buku catatan penjualan narkotika jenis sabu, 7 (tujuh) bendel klip plastik transparan, 1 (satu) buah timbangan elektrik warnah hitam warnah abu-abu, 1 (satu) buah bungkus kain warnah putih, 1 (satu) bungkus plastik warnah coklat, 1 (satu) buah kotak kotak besi warnah hitam.


1 (satu) buah sendok plastic, uang tunai Rp. 3.475.000,- (tiga juta empat ratus tujuh pulah lima ribu rupiah), 1 (satu) buah hp oppo warnah hitam beserta simcardnya.

Tersangka bakal di jeratPasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya.(Red/SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support