SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Karangpilang telah menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di jalan Perjernihan dalam 58 RT13 RW 02 Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo Surabaya, Kamis 19 Mei 2022 sekitar 13.30 Wib.
Perlu diketahui dua Korban yakni Ahmad Syihabuddin, laki -laki, 32 Tahun, Alamat Jalan Perjernihan Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo Surabaya. dan Toni, Alamat Jalan Raya Mastrip Kedurus No.35 Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang Surabaya.
Sementara itu, Tiga pelaku yang diamankan inisial RNR, 22 Tahun, laki- laki, Tidak bekerja, Alamat Sidosermo.
MYZ, 26 Tahun, laki- laki, pekerjaan (ojek online), Alamat Dusun sudimoro Ds. Karangasem Kecamatan Kutorejo Mojokerto dan RH, 22 Tahun, laki-laki, pekerjaan (kuli bangunan), Alamat Jalan Rambutan Ds. Pranti Kecamatan Sedati Sidoarjo.
Kapolsek Krangpilang Kompol Eko Sudarmanto, S.Sos. yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Gogot. S menyampaikan kami berhasil meringkus tiga pelaku Pencurian sepeda motor di jalan Perjernihan kelurahan Ngagel kecamatan Wonokromo Surabaya.
"Berawal mendapat informasi adanya kelompok pelaku pencurian sepeda motor yang sudah berhasil mendapatkan curian sepeda motor yamaha Lexi merah saat ini berkumpul di Sidosermo tepatnya di rumah Rizky nur Rochman Alias CC, bersiap - siap untuk mengirim hasil curanmor tesebut ke Madura,"tegasnya.
Kemudian anggota Reskrim Polsek Karangpilang langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap para tersangka. dan berhasil ditemukan barang bukti tersebut,"imbuhnya.
"Barang bukti yang diamankan, dua mata kunci T, Sepeda motor Yamaha lexi warna merah nopol L 4612 PT, STNK bernama ABDUL WAHIB, Alamat Perjernihan Kelurahan Ngagel Rejo Kecamatan Wonokromo No Rangka MH3SEF310KJ176983 No.Mesin E31VE0237230 dan ada 4 plat nomor yang berbeda-beda,"terangnya.
"Akibat perbuatan pelaku yang merugikan masyarakat dan diancam Pasal 363 ke 3e dan 4e KUHP. hukuman maksimal 7 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI)
0 comments:
Posting Komentar