Kamis, 01 September 2022

Polsek Tambaksari Menangkap Pemain Judi Burung Merpati


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- dua orang pemain judi burung merpati di lokasi tempat yang berbeda.Pertama di Jalan Jagiran Surabaya yang kedua di Jalan Bogen gang I Surabaya, ada Senin 22/08/2022

Adapun identitas tersangka yang diketahui inisial M.A 35 tahun, Kecamatan tambak sari, inisial D.A 52 tahun, Kecamatan Tambak Sari.

Polrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih sangat mengapresiasi terhadap Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji, lantaran begitu sangat tegas untuk menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas perjudian burung merpati di wilayah, karang gayam.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, menjelaskan kepada awak media saat Pres Release, tersangka berhasil kami amankan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di karang gayam sering dibuat perjudian burung merpati.

"Atas informasi tersebut Kapolsek Tambaksari langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan, saat dilakukan penyelidikan memang betul adanya perjudian burung dara, secepatnya saya printahkan personil kami untuk langsung ke lokasi guna melakukan penangkapan kedua tersangka yang sedang asik bermain penjudian" ujar Kompol Ari banyuaji.

Pada saat dilakukan kedua tersangka anggota juga kedapetan barang buktib1 buah kentongan, uang tunai Rp. 250.000,- (disita dari tersangka M.A) dan uang tunai senilai Rp. 75.000,- (disita dari tersangka D.A.I), 1 burung merpati aduan.

Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek tambak sari dan kedua tersangka dikenakan pasal 303 KHUP JO. UU RI No. 7 tahun 1974, tentang penertiban perjudian sebagaimana dimaksud dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support