Senin, 31 Oktober 2022

Polresta Kediri Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan


KEDIRI, Beritacakrawala.co.id
- Sat Reskrim Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan(Curas).

Tersangka inisial BS(31) warga Kecamatan, Pesantren di Kantor Kas BPR kota Perum Permata Hijau Kota Kediri, Senin, (31/10/2022).

Dimana menggelar Press Release di Mapolresta, dihadiri AKBP Wahyudi, S.l.K., M.H. dan jajaran.

AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa kasus perampokan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, dan Kantor Kas Ngronggo pekan lalu akhirnya berhasil di ungkap berkat kolaborasi Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Sat lntel.

Adapun pelaku perampokan kesehariannya bekerja sebagai petugas Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kediri.

"Itupun kita tangkap dan kita amankan pelaku pada Rabu malam (26/10) Minggu yang lalu,"tegasnya.

Dan pelaku BS nekat melancarkan aksi melanggar hukum akibat terjerat hutang pinjaman online serta uang hasil kejahatan BS juga dipergunakan Judi Online.

Bahkan keterangan yang telah diperoleh, si pelaku sempat ragu-ragu untuk melancarkan aksinya. Dimana sebanyak 4 kali BS keluar masuk ke dalam Kantor Bank hingga pelaku nekat merampas ponsel milik korban serta membawa uang Rp. 20jt.

Kemudian pelaku ada aksi perlawanan, maka pelaku  menganiaya korban dengan cara menyekap, mengikat dan mencekiknya.

Dalam kesempatan ini, AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. mengingatkan, berbuat baiklah dan jangan coba-coba melanggar hukum di wilayah Polres Kediri Kota dan saya pastikan akan kita tangkap. Alhasil barang barang bukti, handphone (3), baju.

"Para pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP, tindak pidana pencurian dengan kekerasan( kurungan 12 tahun penjara)" Pungkasnya.(HM)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support