Kamis, 03 November 2022

Ketua Korwil FPII Madina Kecam Penganiaya Wartawan, Dilokasi Tambang Sihayo Penyabungan


PENYAMBUNGAN SUMUT, BeritaCakrawala.co.id
- Pengeroyokan Wartawan  Indo Metro jum'at malam pukul 00.10 wib yang  oleh anggota penambang liar berlokasi di bukit sihayo Kec. Siabu Kab. Madina. bermula dari beberapa orang karyawan penambang ilegal mining di bukit sihaya Kecamatan Siabu yang di duga orang suruhan dekat bos penambang awal mula  para pelaku bertanya yang mana wartawan atau pers kata mereka.

Lalu korban pun menyahut pertanyaan mereka, ada apa bang? pelaku yang diduga suruhan bos, tanpa basa basi melayangkan pukulan memakai mayu dan senjata tajam, pelaku tersebut dengan jumlah lebih dari 7 orang salah satunya inisial (A.Ope Harepa) dan kawan - kawannya

Bos penambang liar yang berada di bukit Sihayo Kecamatam Siabu Kabupaten Madina, diduga tidak terima atas pemberitaan salah satu Media Online.

Pengakuan korban kepada ketua FPII Kabupaten Madina Mhd Alawi Ray via tlp dan WhatSaap. Korban pun sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak yang berwaJib Kepolsek Siabu 14 Oktober dan laporannya sudah diterima dengan No STPL32/X/2022 SU/RES MD/Sek. Siabu pada saat selesai kejadian tambah wartawan Media Indo Metro Lesmanan Halawa.

Namun Sampai saat ini sudah memasuki 3 minggu berlalu pelaku penganiayaan terhadap Wartawan ini belum juga ditangkap belum ada tindakan dari pihak Kepolisian 

Saat di konfirmasi korban via WhatSaap  tutur nya kepada team dari FPII Kabupaten Madina.

Atas kejadian ini korban mengalami bocor di bagian kepala kiri dan beberapa luka lecet, memar pada badannya sehingga tidak bisa ber aktifitas atau bekerja lagi untuk sementara.

Korban pun berharap  agar para pelaku bisa di adili dan mendapat hukuman setimpal sesuai UU yang berlaku di NKRI ini.

Ketua FPII Kabupaten Madina Mhd Alawi Ray mengecam keras tindakan para pelaku, dan meminta kepada pihak kepolisian siabu agar secepatnya  menangkap para pelaku, agar bisa di adili se- adil - adilnya.

Karena wartawan dalam bertugas dilindungi dengan UU Pers 40 tahun 1999, dan sudah di jamin kebebasan Pers,"pungkasnya.(Red)


Sumber : FPII Kabupaten  Madina

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support