Kamis, 05 Januari 2023

Giat Jum'at Curhat di Cafe Rame Roso Desa Mojorejo Kecamatan Modo


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co,id
- Guna Menampung keluhan dan aspirasi masyarakat wilayah Modo dan memberi solusi apa yang menjadi permasalahan makan Polsek Modo bersama Muspika mengadakan Jum'at curhat yang di laksanakan di Cafe Roso Desa Mojorejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Jum'at (06/01/2023) pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Dalam acara Jum'at curhat Hadiri oleh Kapolsek Modo Iptu Fatkur Rohman, Anggota Polsek Modo Aiptu Sutrisno, Aipda Mahfud, 8 Anggota Koramil, Heri (Satpol PP), Kepala Desa, Perangkat Desa Mojorejo, Tokoh masyarakat, tokoh agama.

Kapolsek Modo Iptu Fatkur Rohman menjawab pertanyaan dari tokoh masyarakat terkait.

1. Apakah setiap pelayanan yang membutuhkan pelayanan polri gratis, contoh membuat surat kehilangan, membuat laporan pengaduan?

2. Mengapa pak membuat jebakan tikus dari listrik kok dilarang?

3. Bila ada permasalahan di desa apakah masyarakat langsung lapor ke polsek dulu atau kemana pak? 

Kapolsek Modo menjawab semua pertanyaan masyarakat 

1. Untuk pelayanan polri semuanya gratis baik surat kehilangan, membuat laporan pengaduan Gratis dan tidak di pungut biaya apapun  

2. Karena membuat jebakan tikus dengan menggunakan listrik bisa membahayakan orang lain ataupun diri sendiri karena listrik bisa mengakibatkan orang kesetrum dan bisa berakibat orang meninggal dunia dan dapat dihukum sebagaimana Pasal 359 KUHP.

3. Kalau ada permasalahan di desa bisa langsung menghubungi bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke polsek siaga 24 jam atau menghubungi Kapolsek no Hp 08123136790.

Kegiatan Jum'at curhat berlangsung dengan aman dan kondusif,"pungkasnya (Roy)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support