SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI) Sampang bersama perwakilan dari pedagang pasar Srimangunan audensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Sampang, Jumat (18/08/2023).
Audensi kali ini Komisi II DPRD Kabupaten Sampang menghadirkan Diskopindag selaku pihak yang akan merelokasi Pedagang yang ada di blok C1.
Kepala Diskopindag Chairijah mengatakan, bahwa awal mula rencana pemindahan pedagang C1 dari pasar Srimangunan ke pasar Margalela karena ada beberapa faktor.
"Karena ada temuan BPK karena pasar Margalela mangkrak sehingga tidak ada retribusi terhadap PAD, kenyamanan di pasar srimangunan karena kotor dan overlod karena pada tahun 2005 yang awalnya 358 sehingga saat ini pada waktu didata mencapai angka 869,"ucap Chairijah.
Ketua APSI Sampang H.Moh Hosen melalui Ihsan Budiono menyampaikan pihaknya ingin menyampaikan keluhan dari para pedagang pasar srimangunan khususnya C1 bahwasanya tujuan audensi kali ini yaitu pedagang pasar Srimangunan ingin tetap dijadikan pasar tradisional, artinya tidak mau dipindah.
" Sebelum kewajiban pedagang tersampaikan, kami menuntut kewajiban Pemerintah Sampang terhadap pedagang, contohnya, seperti tertibkan dulu pedagang yang ada di lahan parkir yang mengganggu lahan parkir dan tempat bongkar muat barang". ujar Mas Nono panggilan akrabnya
Mas Nono juga menegaskan, bahwa rencana Diskopindag untuk merelokasi pedagang C1 apa suda dikaji secara mendalam, karena khawatir seperti para pedagang yang sebelumnya sudah menempati karena sepi pembeli akhirnya mereka tutup.
"Yang harus dilakukan Diskopindag saat ini bukannya sosialisasi, melainkan kajian, kami tidak mau dijadikan kelinci percobaan,"terang Mas Nono.
Moh Faddol dari komisi II DPRD Kabupaten Sampang, mengatakan terkait PAD yang bocor karena Pasar Margalela yang menelan dana besar namun tidak ada retribusi pada pemerintah, diskopindag seharusnya memikirkan cara bagaimana sekiranya bisa menarik para pedagan dan pembeli tidak harus memindahkan pedagang yang ada di Pasar Srimangunan.
"Sharusnya masalah pasar Margagela tidak harus memindah pedagang srimangunan, melainkan diskopoindag harus kreatif untuk menyulap pasar margalela supaya bisa menarik banyak calon pembeli,"ucap Moh Faddol
Lebih lanjut, Ubaidillah Komisi II DPRD Kabupaten Sampang mengatakan yang seharusnya dipindah seharusnya yang tidak punya ijin atau ilegal.
"Dari jumlah pedagan yang terdata oleh Diskopindag yang awalnya 358 dan menjadi 869 itu kan termasuk ilegal, kenapa gak yang ilegal saja yang dipindah,"ujar Ubaidillah.
Sementara Agus juga dari komisi II DPRD Kabupaten Sampang, mengatakan pikirkan juga pengeluaran masyarakat sampang jika pasar srimangunan dipindah ke pasar margalela, saat pembeli membeli baju dan saat ingin membeli ikan dan sayuran, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Apakah Diskopindag sudah punya solusi terkait rute transfortasi yang nantinya akan digunakan pembeli, karena setelah dari pasar Srimangunan jika ingin ke Pasar Margalela untuk membeli ikan atau sayuran pastinya pembeli akan mengeluarkan biaya tambahan,"ujar Agus
Perlu diketahui audensi yang berlangsung sampai lebih dari dua jam tersebut, masih belum ada titik terang, pasalnya saat pihak Diskopindag ditanya terkait tetap lanjut atau tidaknya rencana relokasi pedangang C1 yang ada di pasar Srimangunan kepasar Margalela mereka tidak bisa menjawab, dengan alasan yang terlibat dalam tim relokasi bukan hanya Diskopindag saja masih ada dari dinas lainnya,"pungkasnya.(S4M)
0 comments:
Posting Komentar