SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Pemohon SIM C kini bisa tertawa bahagia, lantaran lintasan yang awalnya berbentuk angka 8 dan zig-zag kini resmi dihapus.
Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Kepolisian Republik Indonesia ( Korlantas Polri)rezmi mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C, kini di Sampang sudah mulai diterapkan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa desain sirkuit uji SIM C baru ini akan menggantikan model sirkuit yang sebelumnya, yang mana angka 8 dan zig-zag diganti dengan huruf S.
Atas perubahan tersebut Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutut Yudho menyampaikan bahwa skema angka 8 dan zig-zag diganti berbentuk huruf S dan ukurannya pun juga sudah diperlebar.
"ya.. mas untuk ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa angka 8 dan zig-zag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini, dan ukurannyapun juga diperlebar dari awalnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan." tuturnya, Jumat (04/08/2023).
Materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan melalui kajian-kajian hasil akomodasi dari empat materi uji SIM, serta praktik ujian SIM yang baru ini, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C,"pungkasnya.(S4M)
(S4M)
0 comments:
Posting Komentar