Selasa, 19 Desember 2023

Antusias Warga Desa Ganggang Tingan Menerima Sertifikat Dari Program PTSL Sesuai Yang di Harapkan


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Patut berbangga hati warga Desa Ganggang Tingan Kecamatan Ngimbang  Kabupaten Lamongan karena legalisasi yang berupa sertifikat bukti kepemilikan tanah yang diidamkan - idamkan warga terwujud.

Melalui program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1328 pemohon menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan, Minggu (17/12/2023).

Bertempat di Pendopo Balai Desa Ganggang Tingan antrian warga terlihat sejak pagi hari. Ini menunjukkan bahwa warga sangat antusias untuk menerima sertifikat tanah melalui program PTSL.

Supardi salah seorang Desa Ganggang Tingan mengaku sangat senang bisa menerima sertifikat yang selama ini di Idam - idamkan

“Sangat senang, saya tidak menyangka bisa mempunyai sertifikat tanah dengan pengajuan dan persyaratannya cukup gampang tanpa harus ke akte notaris sudah dapat sertifikat yang sah sesuai dengan ketentuan BPN,” jelasnya

Ia juga mengucapkan, terimakasih kepada Pemerintah desa melalui Pokmas GanggangTingan yang telah membantunya dalam proses kepengurusan sertifikat yang sangat mudah cepat dengan biaya murah,"ungkapnya

Kepala Desa Ganggang Tingan Priyadi Mengucapkan Terima kasih atas kerja keras dan penuh kehati - hatian dalam proses pengakses data pengajuan PTSL oleh panitia Pokmas dari pendaftaran sampai pengukuran sehingga hari ini kerja keras dari teman - teman Pokmas menunai hasil yang menggembirakan pengajuan 1328 bidang semuanya bisa terbit dan selesai semua dan berharap dengan dengan terbitnya sertifikat ini masyarakat bisa di pergunakan sebaik - baiknya,"pungkasnya.(Pras/roy).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support