LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Pembagian sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Drujugurit sukses dan sesuai harapan.
PTSL masyarakat Desa Drujugurit, telah di bagikan pada, Rabu (6/12/2023) di Balai Desa Drujugurit Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Program PTSL ini adalah program pemerintah pusat untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan pengurusan yang mudah dan biaya ringan sehingga dengan adanya program ini masyarakat punya kekuatan hukum dan menghindari perselisihan dan sengketa di kemudian hari.
Seperti halnya Pemerintah Desa Drujugurit secara keseluruhan sertifikat sudah terbagikan 790 bidang, biarpun ada beberapa yang di kembalikan ke Desa guna revisi atas kesalahan nama dan luas yang tidak sesuai, tapi pada dasarnya telah sukses dan di bagikan kepada pemohon, Rabu (20/12/2023).
Kepala Desa Drujugurit Nanang Agustusilo saat di Temui Awak Media BeritaCakrawala di Kantor Balai Desa mengatakan, bahwa pengajuan Program Sertifikat melalui PTSL untuk Desa Drujugurit sebanyak 790 bidang telah selesai dan seratus Persen bisa terbit.
"Biarpun kemarin sempat ada kesalah pahaman dari Panitia Pokmas akan tetapi sudah terselesaikan,"ungkapnya.
"Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu hati - hati dalam menyimpan sertifikat, ini adalah surat berharga yang harus di simpan dengan baik, dan jangan sampai dipinjamkan kepada orang - orang yang tidak bertanggung jawab,"pesannya.
"Karena sering terjadi penyalahgunaan sertifikat dan di buat anggunan ke Bank atau seseorang. Dan akhirnya orang tersebut tidak mampu membayar hutangnya, dan akhirnya tanah dan sertifikat tersebut disita bank. Dan akhirnya terjadi permasalahan bahkan sampai di perkara pengadilan,"tambahnya.
Sekali Lagi saya atas nama Pemeritah Desa Drujugurit mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras panitia PTSL yang penuh ke hati - hatian mengakses data dan pengukuran sehingga bisa terbit sertifikat secara keseluruhan,"pungkasnya.(Pras/Roy)
0 comments:
Posting Komentar