Kamis, 10 April 2025

Respon Cepat Kapolsek Ngimbang Tangani Penemuan Mayat Di Pemakaman Umum Desa Gebangngankrik


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Pada Rabu 09 April 2025 sekira jam 12.00 Wib, telah ditemukan mayat laki-laki, tanpa busana di Tempat Pemakaman Umum Desa Gebangangkrik, Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H bersama Kepala Desa Gebangangangkrik dan Tim Medis dari RSUD Ngimbang datang ke TKP untuk identifikasi penemuan mayat tanpa busana, di Pemakaman Umum Desa Gebangngangkrik

"Dari keterangan saksi awalnya  Parjo/pencari biawak bersama 2 temannya sedang mencari biawak didaerah Dusun Jeruk Desa Gebangangkrik. Saat masuk ke dalam Tempat Pemakaman Umum Desa Gebangangkrik melihat ada mayat laki-laki tanpa busana di makam,"terangnya.

"Seketika itu Saudara Parjo bersama dengan 2 temannya langsung memberitahukan penemuan mayat tersebut ke pihak perangkat Desa Gebangangkrik, lalu diteruskan kepada Kepala Desa Gebangangkrik, selanjutnya menghubungi pihak Polsek Ngimbang, Ungkap Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,"tambahnya.

"Kapolsek Ngimbang dari keterangan saksi-saksi warga Desa setempat. Sugito, bahwa 4 hari sebelum diketemukan meninggal mayat tersebut diketahui bernama Sidak (tunawisma..red) kesehariannya tidur dimakam almarhumah Hajah Waimah dan warga sekitar juga sering memberikan makanan dan minuman,"urainya.

Almarhuma Sidak diketahui menikah dengan seoarng perempuan bernama Sarining, umur 62 tahun, perempuan, petani, alamat Dusun Plapak RT/RW 02/04, Desa Ganggangtingan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

Untuk Pengembangan lebih lanjut, Kapolsek Ngimbang bersama dengan anggota dan team medis RSUD Ngimbang identifikasi, bahwa korban jenazah atas nama Sadak dalam kondisi meninggal dunia dengan ciri-ciri mayat tidak memakai baju (telanjang bulat..red) tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan. Dan didapati korban Jenazah atas nama Sadak dibeberapa bagian tubuh sudah dimakan belatung, pada punggungnya sudah terkelupas (membusuk..red). Lalu jenazah atas nama Sadak dibawa ke RSUD Ngimbang dan petugas membuat Visum Et Repertum mayat. 

Kapolsek bersama dengan anggota mendatangi rumah istri korban Sarining. Lalu setelah dilakukan mediasi dirumah Kepala Dusun Plapak Desa Ganggangtingan Setu. Akhirnya pihak keluarga istri Sarining dan anak kandung Sulastri sudah siap mau menerima jenazah. Dan Kepala Dusun Plapak bersama Sinoman Dusun Plapak, Desa Ganggangtingan juga sudah siap menerima jenazah. 

Selanjutnya, petugas menawarkan untuk dilakukan autopsi luar, maupun dalam terhadap jenazah Sadak. Namun dari pihak keluarga (istri dan anak kandung) menolaknya dan jenajah dikebumikan/dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Plapak Desa Ganggangtingan,"pungkasnya.(Roy/Pras)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support