This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 08 November 2022

Nekat Jual Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
– Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berumur 47 tahun warga Jalan Margorukun Bubutan  Surabaya. Yang bersangkutan ditangkap petugas lantaran ketahuan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Diketahui pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berinisial NH dan kesehariannya bekerja sebagai serabotan. 

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Samanonasa menyampaikan, pelaku ditangkap dirumahnya pada 06 Oktober 2022 yang lalu.

Pada saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 6 poket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu. 

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini (Sabu) dari temannya yang saat ini dalam pencarian (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali demi mendapat keuntungan yang lebih,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (08/11/2022).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana  Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Tanpa Banyak Bicara, Unit Reskrim Polsek Tambaksari Menangkap Salah Satu Curanmor dan Dua Masih Di DPO


SURABAYA, BeritaCakrawla.co.id
- Sigap dan cepat unit Reskrim Polsek Tambaksari mengamankan pelaku curanmor yang dilakukan pelaku sebanyak 13 TKP di wilayah Jawa Timur.

Kapolsek Tambaksari Kompol. Ari Bayu Aji melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Faqih dan di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi menerangkan pada Selasa 08 Nopember 2022, sekira  03.00 Wib, Di Jalan kedung Cowek Surabaya. 

Saat itu anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi. SH melakukan Penggal Jalan  Patroli di seputaran TKP melihat 2 orang mendorong sepeda motor yang tidak menggunakan Plat Nomor, dari gelagat mencurigakan tersebut, anggota memberhentikannya dan karena ketakutan akan terbongkar aksinya pelaku melarikan diri.

"Sigap anggota melakukan pengajaran dan tertangkap 1 orang pelaku yang berinisial SL. 28 tahun, Swasta, Tt. Banjar Tallah Camplong sampang, yang saat kejadian sempat meloncat ke dalam sungai kedung cowak untuk menyelamatkan diri namun petugas telah memperingati untuk tidak melarikan diri disertai tembakan peringatan, kemudian masih tidak dihiraukan, maka diberikan tindakan tegas terukur, untuk 1 pelaku berhasil meloloskan diri sat kejadian (DPO),"tegasnya.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh 3 orang tersangka yaitu masing-masing inisial  SL bersama dengan temannya Inisiat RD (DPO) berperan masuk terlebih dulu kedalam rumah merusak gembok pagar dan mengambil sepeda motor kemudian inisial SML (DPO) berperan sebagai mengamati situasi sekitar serta membantu mengeluarkan sepeda motor has curian di TKP Jalan Klampis Anom 9 Surabaya 

Selanjutnya para tersangka membawa kabur kendaraan korban yang saat tertidur. Tersangka mengaku telah melakukan 13 (tiga belas) TKP pencurian. Dengan modus yang sama. inisial SL, 28 Th, Swasta, Tt. Banjar Talelah, Camplong, sampang" Imbuhnya.

Barang bukti satu buah sepeda motor Honda scopy warna putih hitam Nopol N 6558 PA, dan kunci sok ukuran 8, 1 dan buah kikir, dua buah kunci motor, (empat) buah mata kunci leter T, satu kunci leter T. dan kunci leter L, satu buah rumah kunci pagar rumah. dan satu Pisau penghabisan. 

Pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan jika menurut pengertian Pasal 363 KUHP berarti dalam segi pencuriannya dengan cara merusak kendaraan bermotor, menggunakan kunci palsu, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara tentang  pencurian,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi Agam hadir diacara Sosialisasi Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kota Bukittinggi


BUKITTINGGI, BeritaCakrawala.co.id
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat (ormas) di Gedung Kantor Walikota Lama Bukittinggi, Selasa (8/11/2022).

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Kota Bukittinggi, Nenta Oktavia, ia menyampaikan, kegiatan tersebut mengundang perwakilan Ormas dan organisasi Pers yang ada di Kota Bukittinggi yang berbadan hukum dan mempunyai akta notaris untuk sosialisasi tentang Peran Ormas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.

"Kami berharap ormas yang ada di Bukittinggu dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Acara pada hari ini dihadiri 100 orang dari 110 ormas dan organisasi Pers yang ada di Bukittinggi,"katanya.

Dalam sambutanya Walikota Bukittinggi mengharapkan ormas dan organisasi Pers yang ada di Bukittinggi untuk membantu dan mengurus masyarakat yang tidak terjangkau pemerintah. Menjemput atau menghantarkan informasi untuk ditindaklanjuti pemerintah. 

"Ormas dan organisasi Pers di Bukittinggi juga harus menjaga persatuan apalagi orang Minang itu pencetus persatuan NKRI. 

Kami juga berharap ormas mendukung visi misi wisata kota,"ujarnya.

Walikota juga berpesan agar ormas dan organisasi Pers memperkuat peran pengurus, sinergi hubungan baik dengan berbagai pihak. 

"Pesan saya tiga saja untuk ormas dan organisasi Pers yang ada di Bukittinggi, tingkatkan kepeduliaan sosial ke dalam organisasi, tingkatkan keimanan, dan perjuangkan kepentingan organisasi," pesannya. 

Dalam acara ini, Walikota juga mengajak ormas yang di Bukittinggi mensukseskan acara Pedati (Pekan Dagang dan Industri) yang akan dihelat pada 2022 ini. 

Lalu acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Drs. Decky Dwi Utomo, M.M. ia menyatakan pemantapan wawasan keormasan dipandang sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebagai upaya mensosialisasikan undang-undang serta tata kelola keormasan dalam rangka menumbuh kembangkan kecintaan terhadap tanah air dan tanah tumpah darah Indonesia dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Decky yang merupakan Wakil Direktur 3 Bidang Keprajaan IPDN Kampus Sumbar ini mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan gambaran kepada komponen masyarakat agar bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

"Menumbuh kembangkan rasa solidaritas, cinta tanah air dan kegotongroyongan di tengah kemajemukan masyarakat Kota Bukittinggi pada seluruh lapisan masyarakat,"jelasnya.

Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi - Agam saat bersama Jhoni Prasetya Simabur, Bendahara FPII Korwil Bukittinggi. Agam menyatakan, sebagai salah satu organisasi Pers yang ada di Bukittinggi akan berperan dan berkontribusi sesuai bidang, yaitu pers yang berdasarkan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami akan berperan dan berkontribusi dengan mengedepankan pers yang profesional yang memproduksi produk jurnalisme di Bukittinggi yang sehat. Profesionalisme pers harus didukung oleh pers yang sehat, kualitas lembaga pers, dan tentunya wartawan yang tunduk pada aturan yang tertera dalam kode etik profesi," tegasnya.


Sumber : (FPII Bukittinggi - Agam)

Share:

Satu Abad NU: Pondok Pesantren Nurul Madinah Mengadakan Halaqah Nasional Fiqh Peradaban


NUSA TENGGARA BARAT, BeritaCakrawala.co.id
- Pontren Bumi Shalawat Nurul Madinah kuripan utara lombok barat. menggelar Halaqah Nasional Fiqh Peradaban dengan tema "Hak Hak Minoritas Dalam Perspektif Fiqh Islam".

Halaqah Nasional tersebut merupakan program kementrian agama RI dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Buya Muhammad Subki Sasaki selaku pimpinan pontren dalam sambutan pembuka menyampaikan, halaqah nasional fiqh peradaban ini diikuti oleh 70 tuan guru dan asatiz se- Lombok dari berbagai alumni pesantren dan ormas islam, bahkan non muslim juga kita undang.

Adapun narasumber dalam kegiatan yang diadakan ahad 6 november 2022 tersebut   adalah :

1. Dr. K.H. Rumadi Ahmad, M.A. ( Stafsus wapres bidang toleransi dan kerukunan , Ketua Lakpesdam PBNU)

2. Dr. K.H. Abdul Moqsith Ghazali, M.A. (Pakar hubungan antar agama, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

3. Prof. Dr. Hj. Atun Wardatun (Guru besar dalam bidang hukum Islam  UIN Mataram.

4. Prof. Dr. Abdul Wahid M.A. (Guru Besar dalam bidang antropolgi agama di UIN Mataram).

Dalam acara tersebut Prof Abdul wahid dan Prof AtunWardatun menyampaikan  bahwa Islam bukan agama yang stagnan dan anti terhadap pembaruan. Hal tersebut dapat dilihat dari ajaran Islam yang responsif terhadap perkembangan zaman. 

Sementara itu Dr. Rumadi Ahmad dari stap khusus wapres dalam hal toleransi menyatakan bahwa Islam dihadirkan Tuhan sebagai jalan hidup (way of life) yang selalu berdialog dengan ruang dan waktu. Islam mengakomodir pembaruan dan inovasi dalam pemikiran keagamaan. Namun demikian, tidak semua Muslim memiliki pandangan yang sama. 

Sementara itu ketua PWNU yang diwakili oleh Dr.Jumarim dalam pembukaannya menyindir.

Ada komunitas Muslim merasa tidak nyaman dengan pelbagai upaya pembaruan dalam Islam dengan alasan bid’ah, bahkan pembaruan tersebut dianggap sesat. 

Sebagai pemateri pamungkas disampaikan oleh cendikiawan muda NU Dr.KH. Abdul Muqsit Gazali dengan gaya khasnya yang memantik dan unik dalam metodologi usul fikih.

"Muslim tidak boleh menolak rangsangan rangsangan pemikiran-pemikiran inovatif , kekinian dan berkemajuan. Hukum fikih tidak boleh stagnan karena fikih bukan saja tentang teks namun juga tentang konteks di antara cabang disiplin ilmu fikih yang sangat urgen untuk dikuatkan saat ini adalah gagasan-gagasan untuk membentuk dasar-dasar fikih minoritas Muslim (fiqh al-aqaliyyât) di seluruh dunia,"papar beliau

Secara konseptual fikih minoritas sejatinya bukan model fikih yang benar-benar baru dan terpisah dari fikih tradisional. Fikih minoritas hanyalah satu cabang dari disiplin ilmu fikih yang luas dalam Islam. Ia juga menggunakan anasir anasir usul fikih yang hampir sama dengan fikih lainya, karena ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu Alquran, sunnah, ijma’, dan qiyas. Fikih aqalliyat adalah fikih muamalah bukan fikih ibadah.

Di antara isu-isu yang memantik urgensi penguatan fikih minoritas adalah: 1.Secara umum, tidak dapat dipungkiri bahwa negara belum benar-benar hadir untuk melindungi kelompok minoritas. Aturan, undang-undang, dan peraturan yang dibuat negara belum sepenuhnya mengakomodir hak-hak kelompok minoritas. Misalnya, pendirian rumah ibadah bagi komunitas minoritas beragama masih sulit dilakukan. 

2, Konsep minoritas dalam perspektif Indonesia belum jelas karena selama ini minoritas hanya dipersepsikan sebagai kelompok minoritas  dalam beragama dan kuwantitas.

3. Hak-hak minoritas dan mayoritas yang belum dipertegas baik dari sisi persamaan dan perbedaannya; 4. Perlunya peninjauan kembali hak-hak minoritas dalam perspektif negara.

4. Perlunya mempertegas hak hak minoritas dalam perspektif fikih Islam.


Dalam wawancara kami dengan Buya Subki Sasaki beliau menyampaikan beberapa harapan sebagai hasil dari acara halaqah :

1. Merumuskan kepastian hukum formil dan hukum fikih Islam terkait hak-hak minoritas; 

2. Merumuskan hak-hak minoritas yang terhalangi dalam kehidupan beragama dan berbangsa; 

3. Merumuskan prosedur atau tata cara masyarakat minoritas melakukan somasi kepada negara terkait hak-hak mereka di NKRI,"pungkasnya.(Red)

Share:

Senin, 07 November 2022

Alih-Alih Ingin Menambah Rejeki, Malah Mendekam Dibalik Jeruji Besi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Niat DSY (38) berniat untuk menambah Rejeki  malah berakhir di terbalik terjerumus ke jeruji besi. Polrestabes Surabaya, yang dikarenakan mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Pelaku, DSY yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual burung tersebut terciduk dikarenakan menjual sabu.

Berangkat dari informasi warga bahwa pelaku sering melakukan transaksi serbuk setan sabu-sabu di Jalan Banyu Urip Wetan Surabaya. 

Menurut AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, satu pelaku yang kita tangkap, pada 3 Oktober sekira p18.00 Wib, dikarenakan DSY kedapatan menyimpan sabu di rumahnya Jalan Banyu Urip Wetan Surabaya. 

"Awalnya dia profesi jual burung lantas nyambi jualan sabu," jelas Daniel kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Saat diciduk, DSY kedapatan menyimpan 15 poket barang haram narkotika jenis sabu dengan total berat 2,22 gram.

Sabu tersebut, lanjut Daniel sudah siap edar di kawasan Kota Surabaya yang sudah dibagi dalam 15 klip plastik bening kecil.

DSY mengaku, bahwa mereka mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang yang bernama LENTO (DPO), pada Sabtu 1 Oktober 2022, sekira Alih-Alih Ingin Menambah Rejeki, Malah mendekam Dibalik Jeruji Besi


 17.00 Wib, yang di ranjau di tempat sampah depan apotik Jalan Perak Barat Surabaya.

Selain sabu polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, 5 butir pil ekstasi, 2 Skrop, uang tunai Rp.300.000, satu timbangan elektrik, 1 buku rekapan penjualan sabu dan 2 Handphone. 

Dari perbuatannya, kini DSY harus rela mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya DSY dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.( LKI  )

Share:

Satu Pelaku Curanmor, Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawla.co.id
- Tim Sredex Reskrim Polsek Asemrowo berhasil meringkus satu pelaku curanmor mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).

Pelaku tersebut diketahui berinisial, F (19) Warga Papar Kediri, pelaku bekerja sebagai tukang parkir dan hasilnya diberikan untuk menafkahi orang tuanya serta sisa hasil pencurian dipakai untuk foya-foya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan SH, mengatakan, bahwa pengungkapan berawal dari laporan korban ke Polsek Asemrowo Hari Senin, 22 Agustus 2022, 04.30 wib di Tambak Langon telah terjadi tindak pidana pencurian dan mengalami kerugian sejumlah Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah). 

Berdasarkan informasi yang ada dan CCTV diketahui diduga pelaku pencurian (F) berada di jembatan merah pada Rabu 02 November 2022 sekira 19.30 wib.

"Tersangka F berhasil ditangkap dan mengakui perbuatan bejatnya bersama temannya yang kini masih DPO diketahui berinisial MS,"tegasnya.

Selanjutnya tersangka mengaku melakukan pencurian sebanyak 6 kali di dua wilayah hukum Asemrowo, dan empat diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 lembar stnk motor honda beat nopol L 6623 TV beserta kunci kontaknya, 1 lembar stnk honda L 6780 beserta kunci kontaknya dan satu buah tasbih hitam. 

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari, tentang curanmor,"pungkasnya.(LKI)

Share:

74 Pelaku Curanmor Diamankan Polrestabes Surabaya Bersama Jajarannya Polsek


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- jajaran polrestabes surabaya mengamankan 74 tersangka yang dalam beberapa bulan terakhir tindak kriminal Curanmor di Surabaya pada jumpa pers, Senin 7/ 11 / 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan SH. S. l. K M. H. M melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, keberhasilan menangkap puluhan pelaku Curanmor tersebut. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka Curanmor yang banyak beroperasi di wilayah Surabaya.

Demi mengantisipasi maraknya Curanmor belakangan ini, Polrestabes Surabaya berencana mengaktifkan lagi Tim Anti Bandit,"tegasnya.

Perintah Kapolrestabes, ke depannya kami akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit, sebagai efek jera terhadap pelaku. dan kami mengancam para bandit Curanmor dengan tindakan keras terukur (tembak jika melawan atau kabur).

kami akan melakukan tindakan tegas terukur untuk memberikan efek jera,”imbuhnya.

Kemudian berupa kendaraan roda dua yang dikembalikan oleh pihak Kepolisian langsung ke yang punya kendaraan.

Dalam kesempatan sama, salah satu yang punya kendaraan mengucapkan Alhamdulillah  dan sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
-Sedikitnya 200 sak beras yang telah dibagikan kepada anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. 

Kegiatan pendistribusian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog yang dilaksanakan di Lapangan apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (5/11/2022).

AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam catatannya, agar tepat sasaran menghadirkan Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna pendistribusian.

“Pembagian beras di lakukan oleh Kapolres melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog secara langsung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kepada masyarakat yang berhak menerima,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berupaya untuk membantu beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama masyarakat yang terdampak Covid-19.

Semoga dengan sedikit bantuan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kesempatan ini juga AKBP Anton Elfrino Trisanto juga menitipkan pesan kepada penerima bantuan pendistribusian beras dari Polda Jatim kepada masyarakat yang kurang mampu melalui Babinkantibmas, Polsek jajaran, Sat Lantas, Sat Samapta dan Sat Binmas dengan jumlah beras 200 Sak @ 10 Kg dengan jumlah total 2000 Kg,"pungkasnya.(LKI)

Share:

Minggu, 06 November 2022

Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- akta adanya pengunjung di bawah umur yang memasuki tempat hiburan malam di Kota Surabaya, akhirnya tak terbantahkan.

Hal itu diketahui setelah Satpol-PP Kota Surabaya pada Kamis (03/11/2022) dini hari, melakukan razia di Club Luxor Jalan Pahlawan No. 118 Surabaya.

Disebutkan oleh Komandan Peleton (Danton-red) Satpol-PP Kota Surabaya Joko Susilo, "Tadi malam di Opr Luxor dapat 11 Anak," tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, salah satu warga Surabaya yang berinisial (A) mengatakan, bahwa pemerintah jangan hanya tegas pada pedagang kaki lima maupun pengamen aja. Namun, tentunya harus adil dan menindak Club Luxor.

"Apa pemerintah hanya berani pada rakyat kecil, sedangkan untuk pengusaha yang sudah melanggar, bahkan merusak masa depan bangsa tidak di tindak,"tandasnya.

Yang kami pertanyakan, sebagai awan Media,"Ada Apa Dengan Satpol PP, Kok Tidak ada Tindakan Tegas"

Di tempat terpisah, salah seorang warga Surabaya yang enggan di sebut namanya saat diwawancarai awak media ini mengatakan, siapa yang berani tutup Club Luxor.

Kalau seperti ini, bener Hukum Tumpul di Atas, Tanjam ke Bawah.

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

Kapolres Gresik tinjau Layanan Masyarakat di Satpas, Samsat dan SPKT Polres Gresik


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengawali hari kerja Jumat (4/11/2022) dengan meninjau langsung layanan masyarakat. Didampingi Wakapolres Gresik Kompol Gilang dan PJU mendatangi kantor Satlantas Polres Gresik terlebih dahulu. Kemudian kantor Samsat Gresik dan Kantor SPKT Polres Gresik. 

Alumnus Akpol 2002 melihat langsung layanan SIM mulai dari pintu masuk, kemudian melihat langsung ruang ujian teori. Meninjau ruang foto SIM, identifikasi dan menyapa masyarakat tentang pelayanan SIM di Satlantas Polres Gresik. 

Salah satu pemohon SIM, Edi Prayitno berusia 37 tahun asal Dusun Kedondong,  Balongpanggang, Gresik mengaku puas dengan layanan SIM di Satlantas Polres Gresik. Setelah tujuh kali ujian praktik bahkan dibekali untuk belajar di rumah. 

"Layanan puas sudah test akhirnya lulus karena diajari Aiptu Safii," ujarnya. 

Setelah dari Satlantas Polres Gresik, rombongan Polres Gresik langsung mendatangi Samsat Gresik di Jalan Wahidin Sudirohusodo. AKBP Azis melihat langsung warga yang melakukan layanan perpanjangan STNK dan lain sebagainya. 

Kapolres memberikan langsung perpanjangan STNK dan sepeda motor salah satu pemohon yang telah selesai. Bandrio (28) warga Desa Mojosari Rejo Driyorejo untuk perpanjangan STNK dan sepeda motor. 

"Saya mengucapkan terimakasih layanan mudah dan cepat, plat nomor sudah selesai diberikan Kapolres Gresik langsung,"ujar Bandrio. 

Rombongan kemudian menuju SPKT Polres Gresik melihat langsung layanan kepada warga. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis  pengecekan layanan masyarakat bersama Wakapolres PJU tekait. Tujuannya untuk memastikan pelayanan publik Satpas, layanan publik lainnya instansi terkait dari Polri sendiri. 

"Kita sudah tanya juga dari pemohon SIM dari Balongpanggang, beberapa kali setelah gagal ujian praktik, sudah latihan disini dan berhasil. Kami memastikan untuk pelayanan kepada masyarakat langsung bertemu," tegas AKBP Azis. 

Pelayanan SIM kepolisian dapat berlangsung baik, prima dan cepat. Warga Gresik bisa memanfaatkan layanan Polres Gresik tanpa pungutan liar. Jika ada Pungli warga bisa melapor,"pungkasnya.(BDI)

Share:

Polisi Gresik Patroli Sambil Bagi Nasi-nasi Bungkus tukang Becak, Pedagang Asongan


GRESIK, Beritacakrawala.co.id
- Aksi sosial dilakukan personil Sat Samapta Polres Gresik dengan berbagi nasi bungkus dan air mineral kepada penyapu jalan, abang becak dan pedagang asongan dibeberapa ruas titik Kabupaten Gresik, Jumat (4/11/2022). 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Sugeng Sulistiyono menyampaikan kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian kepada sesama. 

Anggota samapta gabungan Unit Patroli, Pamobvit dan Dalmas melaksanakan giat Patroli Harkamtibmas dan Ju'mat Berkah pembagian nasi bungkus kepada tukang becak, pemulung dan  pedagang kaki lima di Alun-alun Gresik. 

"Untuk kegiatan Jum’at Berkah yang kami laksanakan ini merupakan wujud kepedulian untuk berbagi kepada sesama,” ujarnya. 

Kapolres Gresik berharap dengan rasa berbagi dan peduli tersebut pihaknya ingin memberikan yang terbaik. 

“Kami sebagai anggota Polri ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat, karena masyarakat juga bagian dari kita, sahabat kita, saudara kita,”pungkasnya. (BDI)

Share:

Polres Gresik Gelar Patroli Jaga Harkamtibmas demi Ciptakan rasa Aman


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id
- Demi menciptakan kenyamanan dan keamanan sangat diharapkan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Gresik bersama-sama melaksanakan patroli di Alun-alun Gresik, WEP dan lainnya demi menciptakan harkamtibmas. 

Seperti yang dilakukan oleh Iptu Andik Asworo selaku Perwira pegendali bersama personel lainnya di beberapa tempat keramaian seperti Alun-alun Gresik, WEP, dan lainnya. Minggu (6/11/2022). 

Patroli tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Iptu Andik mengatakan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugasnya, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Harkamtibmas dengan cara patroli mobile dengan rute Jalan Dr. Wahidin - Jalan Ra. Kartini - Jalan Pangsud - Jalan Pahlawan - (Alun - Alun) dan kembali ke Mapolres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, anggota juga menyempatkan diri melakukan interaktif dialogis dengan beberapa warga yang ditemui untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. 

"Kami tegur, sapa, salam masyarakat yang ada kerumunan serta berikan himbauan kamtibmas secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar khususnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana,"tegasnya.

Diharapkan melalui giat patroli gabungan tersebut dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di masyarakat dalam meminimalisir terjadinya hal-hal tindak pidana. 

“Situasi kamtibmas secara menyeluruh dalam keadaan aman dan tertib," pungkasnya.(BDI)

Share:

Sabtu, 05 November 2022

Kakanwil Kumham NTB Romi Yudianto : Tindak Tegas Jajarannya Yang Bersalah


MATARAM, BeritaCakrawala.co.id
- Buntut dari kasus pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Bima 19 September 2022 yang menyebabkan pencopotan Kepala Rutan Bima dan penertiban seluruh petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Sabtu (5/11/2022).

Sebanyak 24 orang Warga Binaan telah dipindah ke beberapa Lapas di Jawa Timur, Bali dan Nusa Kambangan dengan rincian sebagai berikut :

1. 3 orang ke Lapas Nusa Kambangan

2. 4 orang ke lapas Madiun

3. 4 orang ke lapas Surabaya

4. 6 orang ke lapas Pamekasan

5. 7 orang ke lapas Bangli.

"Kami harus bertindak tegas terhadap Warga Binaan dengan. mengirimkan mereka ke tempat yang sesuai dengan hukuman dan pengamanannya. Selain itu kami berharap Warga Binaan kami yang lain dapat mengambil pelajaran berharga bahwa kami tidak segan melakukan tindakan tegas seperti ini. Kami tidak hanya memberikan sanksi kepada Warga Binaan namun kepada  petugas dan pimpinan Unit Pelaksana Teknis kalau memang secara obyektif kami menilai tidak profesional dalam menjalankan tugas,"papar Romi, Kakanwil Kumham NTB yang turut serta mengawal Warga Binaan tersebut ke Nusa Kambangan.

Turut serta dalam pengawalan tersebut, Maliki selaku Kadiv Pemasyarakatan, dan Lalu Jumadi selaku Kabid Divisi Pemasyarakatan dan beberapa petugas Unit Pelaksana Teknis serta anggota kepolisian. 

"Warga Binaan ini memang seharusnya kami pindahkan ke Lapas dengan pengamanan yang lebih memadai dan maksimal. Hal ini karena mereka adalah bandar dan pengedar besar narkoba sehingga keberadaan mereka beresiko tinggi,"ujar Maliki memberikan keterangan.

Selanjutnya Warga Binaan tersebut akan dibina lebih intensif pada lapas-lapas yang dituju.

"Saya berharap semua jajaran bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugas masing masing,saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami pungkas Romi Kakanwil NTB,"pungkasnya.(Red)

Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support