Rabu, 22 April 2020

Pengedar Pil (Doble L) LL Bendul Merisi Di Tangkap Polisi Perak

SURABAYA, beritacakrawala - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum melalui satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menyita barang bukti  153.860 Pil (Doble L) LL dari tangan pengedarnya di Jalan Bendul Surabaya(04/2020).

Saat itu pengedar YP (25), tidak bisa berkutik lagi pada saat tangannya diborgol dan digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu 22.30WIB (01/04/2020).

YP, diringkus dirumahnya Jalan Bendul Merisi Besar setelah anggota Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat tentang kegiatan YP yang menjadi pengedar Pil (Doble L) LL.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar Pil (Doble L) LL merupakan tindak lanjut anggota dari laporan masyarakat.
"Katanya.

"Pil (Doble L) LL tersebut ditemukan di dalam 2 (dua) buah kardus warna Coklat yang terdiri dari 1 (satu) berisi 100.000 dan 1(satu) kardus lagi berisi 53.860 butir.  total seluruhnya 153.860 butir Pil LL," Tegasnya.

"Karena perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 196 jo. Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan"Pungkasnya.(Mgo)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support