SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Pada menjelang malam Tahun Baru 2021 nantinya berbeda seperti sebelumnya maka dari itu Polsek Tegalsari wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan berpatroli bersama 3 pilar.
Dalam giat tersebut bilamana ada kerumunan pada masyarakat akan dibubarkan guna untuk memutus penyebaran virus Covid- 19, Minggu(27/12/2020).
Saat awak media beritacakrawala.co.id wawancara lewat WA Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satya Bhawana SH. SIK. Melalui Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH, menyampaikan bahwa sesuai maklumat Kapolri ada 3 poin yang tidak diperbolehkan jelang malam pergantian tahun termasuk Pawai, Konvoi dan kendaraan knalpot brong.
" Kami menghimbau untuk masyarakat ( lebih baik jangan keluar rumah...red) apalagi masih dimasa pandemi ini," Tegasnya.
Tetap menjaga protokol kesehatan memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
Kami berharap para pemuda pemudi yang ada di kota Surabaya tidak ada konvoi atau berkerumununan maupun knalpot brong pada kendaraan R2 dan R4.
" Jogo Suroboyo, Jogo Jawa Timur supaya aman, nyaman dan Kondusif" Pungkasnya.(SJ)
0 comments:
Posting Komentar