Selasa, 01 Desember 2020

Tidak Sempat Menikmati Hasil Curian Kotak Amal, Satu Pelaku Langsung Diamankan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya


SURABAYA, beritacakrawala.co.id- Polsek Kenjeran Surabaya ungkap kasus tindak pidana Pencurian Kotak amal, Selasa (01/12/2020).

Salah satu pelaku telah di ringkus oleh anggota Reskrim polsek Kenjeran di dalam masjid Roudhotul Jannah di Jalan Bulak Banteng pada Kamis, 26 Oktober 2020 Sekitar 10.45 WIB.

Satu Tersangka diantaranya *Ach Suha, laki laki, Tempat lahir Surabaya, (Umur 40 Thn), Pekerjaan Swasta (Pemulung), Alamat Jalan Bulak Banteng Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Oetami Setija S.H melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi S.H mengatakan, berawal Pelaku dengan berjalan kaki dengan  membawa Tas Rangsel warna Hitam yang berisi 1 Buah Linggis.

" Kemudian sesampai di TKP ( tempat kejadian perkara) Pelaku melihat situasi Masjid dalam keadaan sepi, kemudian Pelaku langsung masuk kedalam Masjid dan  membuka Kotak Amal yang berada didalam Masjid tersebut dengan cara mencongkel atau merusak gembok kotak Amal itu menggunakan linggis yang dibawanya" Tegasnya.

" Namun naas, sebelum membawa kabur kotak amal oleh pelaku  tetapi ada salah satu warga sekitar mengetahui  bahwa kotak amal tersebut terbuka, Akhirnya si pelaku langsung di amankan" Imbuhnya.


Barang bukti yang kami sita, 1 (Satu) Buah Tas Rangsel warna hitam, 1 (Satu) buah Linggis ukuran  kurang lebih 40 Cm, 1 (Satu) Buah Gembok, 1 (Satu) Buah Kotak Amal yang terbuat dari besi stanlisteel dengan ukuran Panjang 40 Cm,Lebar 30 Cm, Tinggi 70 Cm, Uang Tunai sebesar Rp.180.000,- (Seratus delapan puluh ribu rupiah).

" Tersangka akan di jerat  Pasal 363 (1) ayat ke 5 e KUHP" Pungkasnya.(SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support