Rabu, 03 Maret 2021

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Satu Pelaku Pembacokan Di Tenggumung Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Press Release terkait kasus Penganiyaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Kamis (04/03/2021).

Dengan kejadian tersebut cepat tanggap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencari pelaku di Sampang- Madura alhasil telah diamankan waktu kurang 1X24 Jam.

Satu pelaku diantaranya inisial H.S.N,  36 Tahun, pekerjaan Jagal Sapi, Islam, Surabaya.

Dan salah Satu korban meninggal dunia inisial S.S, 21 tahun, tidak bekerja, Islam, warga Tenggumung Gang Mangga Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. didampingi KasatReskrim Iptu Gunanta mengatakan berawal dari pelaku mengetahui sepeda motor milik istrinya yang di tuntun oleh korban.

Kemudian pelaku langsung membuntuti istrinya kerumah korban yang berada di Tenggumung Wetan Gang Mangga Surabaya.

" Lalu tersangka tersebut menunggu sampai kurang lebih 5 menit di depan rumah korban dan korban tidak juga keluar" Tegasnya.

Sementara itu akhirnya tersangka masuk kedalam rumah dan melihat korban menarik tarik tangan istrinya.

" Tidak menunggu lama seketika itu tersangka langsung memukul korban di bagian bahu sebelah kiri. Selanjutnya tersangka dengan spontan mengambil sebilah pisau yang sebelumnya memang di selipkan di celananya langsung menusukan pisau ke perut korban tersebut" Imbuhnya.

Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau merk Tramontina panjang 34 Cm dan 1(satu) buah sarung tangan pisau warna hitam.

" Kini tersangka di jerat pasal 351ayat 3 atau pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara" Pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support